Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sidang ke-23 Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Jaksa Tetap Yakin Bos SPI Kota Batu Bersalah

Redaksi by Redaksi
Agustus 10, 2022 2:07 pm
in Berita
Sidang Kasus dugaan kekerasan seksual di PN Malang

Jaksa Penuntut Umum, Yogi Sudarsono menyatakan kayakinannya bahwa terdakwa bersalah usai persidangan replik di PN Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG | TuguMalang.id  – Persidangan kasus kekerasan seksual yang menjerat Bos SMA SPI Kota Batu telah memasuki sidang ke-23 dengan agenda replik atau jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi terdakwa. Dalam replik yang digelar di Pengadilan Negeri Malang pada Rabu (10/8/2022) itu, JPU tetap yakin bahwa terdakwa berinisial JEP bersalah.

Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan tuntutan 15 tahun penjara. JPU menjerat terdakwa dengan Pasal 81 ayat 2 UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. JPU juga menyebut bahwa terdakwa memenuhi unsur tindak pidana, membujuk anak untuk melakukan persetubuhan.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Namun pada sidang pledoi, tim kuasa hukum terdakwa menuding bahwa kasus kekerasan seksual tersebut diduga merupakan rekayasa belaka untuk menggulingkan JEP.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yogi Sudarsono yang juga sebagai Kasi Pidum Kejari Kota Batu itu mengatakan telah menjawab tudingan adanya rekasaya kekerasan seksual tersebut dalam persidangan replik. Pihaknya telah menunjukkan sejumlah alat bukti penguat dakwaan.

“Berdasarkan alat bukti yang kami hadirkan di persidangan baik itu keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk maupun keterangan terdakwa sudah kami hadirkan di persidangan replik. Kami tetap meyakini bahwa terdakwa bersalah melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan,” kata Yogi.

Dalam persidangan replik itu, Yogi mengaku hanya mengulas kembali alat bukti yang pernah disampaikan dalam persidangan sebelumnya sebagai jawaban atas tudingan pihak terdakwa.

“Intinya kami mengulas kembali apa yang pernah kami sampaikan di persidangan sebelumnya,” ucapnya.

“Semua sudah kami sampaikan dalam replik itu, di dalam surat tuntutan kami sudah menunjukkan keterangan saksi, ahli, petunjuk hingga keterangan terdakwa, semua sudah kami hadirkan. Kami tetap yakin dalam perkara ini, terdakwa bersalah,” imbuhnya.

Sebagai informasi, persidangan replik yang digelar di Ruang Sidang Cakra, PN Malang itu berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB. Persidangan itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Herlina Reyes.

Kemudian pihak terdakwa diwakili oleh tim penasehat hukum yang dipimpin oleh Jeffry Simatupang. Terpantau, kuasa hukum terdakwa, Hotma Sitompul dan pihak pendukung korban dari Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait tak tampak hadir dalam persidangan ini.

Persidangan ini kemudian akan dilanjutkan dua pekan kedepan, yakni pada Rabu (24/8/2022) dengan agenda sidang duplik atau jawaban pihak kuasa hukum terdakwa atas replik dari JPU.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko
Foto: Jaksa Penuntut Umum, Yogi Sudarsono menyatakan kayakinannya bahwa terdakwa bersalah usai persidangan replik di PN Malang (M Sholeh)

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: HeadlineKekerasan Seksualsidang kasus SMA SPISMA SPI

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Pesta miras seorang tewas

Seorang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.