Jumat, September 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sampah Popok Timbun Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
April 6, 2021 3:24 pm
in Berita
TPA Talangagung. Foto: Rizal Adhi

TPA Talangagung. Foto: Rizal Adhi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kendati kini penggunaan masker meningkat tajam akibat pandemi COVID-19, nyatanya sampah popok masih menjadi momok bagi masyarakat Kabupaten Malang. Pasalnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang merilis bahwa sampah popok di Kabupaten Malang menyentuh angka 3.500 sampah popok bayi setiap harinya.

“Berdasarkan riset dari Universitas Gadjah Mada, sampah di Kabupaten Malang didominasi oleh sampah popok yaitu mencapai 3.500 popok setiap harinya di satu TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu),” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Malang, Renung Rubiyatadi, pada Selasa (06/04/2021).

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Menurut Renung, sampah popok sama dengan sampah masker yang sulit terurai. Oleh karena itu, pekerjaan rumah bagi DLH Kabupaten Malang kian menumpuk saat pandemi COVID-19 ini.

Maka, dia menyarankan agar masyarakat Kabupaten Malang memakai masker kain yang bisa dipakai berulang-ulang. “Kami sarankan kepada masyarakat untuk memakai masker kain yang bisa dipakai kembali, karena kita tidak secara khusus menangani sampah masker,” ujarnya.

Untuk sampah popok dan masker sendiri, DLH Kabupaten Malang masih menggunakan metode kuno. Pasalnya, DLH Kabupaten Malang masih memiliki keterbatasan pada sarana, prasarana, dan teknologi. “Kami tidak memiliki alat khusus untuk membakar sampah, jadi metode yang kami lakukan itu ditimbun,” bebernya.

Lebih lanjut, Renung mengatakan, DLH Kabupaten Malang kini tengah mengembangkan metode pengelolaan sampah dengan Reduce, Reuse, dan Recycle (3R). “Tahun ini kami tengah melakukan pembicaraan untuk penambahan TPST 3R di Kabupaten Malang yaitu di Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, dan Kecamatan Pakisaji,” pungkasnya.

Reporter: Rizal Adhi

Editor: Lizya Kristanti

Tags: malangpopoksampah

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Lantik 39 ASN, Sanusi: Raihlah Jabatan yang Lebih Tinggi 

Lantik 39 ASN, Sanusi: Raihlah Jabatan yang Lebih Tinggi 

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.