Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Terjerat Kasus Kejahatan Seksual, Bos SMA SPI Kota Batu Dituntut 15 Tahun Penjara

Denda Rp300 Juta

Redaksi by Redaksi
Juli 27, 2022 2:05 pm
in Berita
Kasus Kejahatan Seksual Bos SMA SPI

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap terdakwa (Kejari Kota Batu)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG | TuguMalang – Persidangan agenda pembacaan tuntutan kasus kekerasan seksual yang menjerat JEP, Bos SMA SPI Kota Batu telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Malang pada Rabu (27/7/2022). Dalam sidang ke-21 ini, Jaksa Penuntut Umun (JPU) menuntut terdakwa dihukum 15 tahun kurungan penjara.

“Tadi sudah berlangsung bacaan tuntutan terhadap rerdakwa. Oleh tim JPU, terdakwa dituntut 15 tahun dengan denda Rp 300 juta,” kata Agus Rujito, Jaksa Penuntut Umum (JPU).

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Jika tak bisa membayar denda tersebut, terdakwa bisa dijatuhi tambahan hukuman selama enam bulan penjara. Selain itu, terdakwa juga dituntut pidana restitusi kepada korban senilai Rp 44 juta.

Bos SMA SPI dituntut 15 tahun penjara di PN Malang
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Agus Rujito yang juga sebagai Kajari Kota Batu mengungkapkan bacaan tuntutan kepada Bos SMA SPI Kota Batu (M Sholeh)

Agus menyatakan bahwa tuntutan itu berdasarkan Pasal 81 ayat 2 UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia mengatakan, terdakwa telah memenuhi unsur melakukan aksi bujuk rayu untuk melakukan persetuguhan terhadap anak.

“(Unsurnya) Bujuk rayu melakukan persetubuhan terhadap anak,” kata Agus yang juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu itu.

Suasana persidangan pembacaan tuntutan terhadap Bos SMA SPI Kota Batu (Kejari Kota Batu)

Sebagai informasi, persidangan yang dipimpin oleh Hakim Herlina Rayes tersebut dilakukan secara tertutup. Terdakwa hadir secara online. Namun tim kuasa hukum terdakwa yang dipimpin oleh Hotma Sitompul hadir secara langsung dalam sidang tersebut.

Sementara itu, juga tampak Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengawal sidang yang berlangsung mulai sekitar pukul 09.30 hingga sekitar pukul 13.00 WIB itu dari luar Ruang Sidang Cakra.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Bos SMA SPIHeadlinePN MalangSMA SPItuntutan

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
kuasa hukum terdakwa Kasus dugaan kekerasan seksual, Hotma Sitompul

Bos SPI Dituntut 15 Tahun Penjara, Hotma Sitompul Akan Buka Bukti untuk Bebaskan JEP

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.