Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Catatan

Lawan Ujaran Kebencian

Redaksi by Redaksi
Juni 19, 2022 1:40 pm
in Catatan
kebencian

Ilustrasi/dok pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Oleh: Sugeng Winarno *

 

READ ALSO

Connecting The Dots dan Magister Psikologi UIN Malang

Membaca Ulang Warisan Spiritual KH Abdul Hamid Chasbullah dalam ‘Sendang Winotan’

“Kebencian adalah bahaya bagi semua orang sehingga untuk memeranginya harus menjadi pekerjaan bagi semua orang” (Antonio Gutteres, Sekjen PBB, Sabtu, 18 Juni 2022).

 

Tanggal 18 Juni ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai Hari Internasional Melawan Ujaran Kebencian (International Day for Countering Hate Speech). Dasar ketetapan PBB ini dengan mengadopsi resolusi nomor 75/309 tahun 2021 tentang mempromosikan dialog dan toleransi antar agama dan antar budaya dalam melawan hate speech. Hari Internasional Lawan Ujaran Kebencian untuk pertama kalinya dirayakan tahun ini.

Ujaran kebencian memang masih terus terjadi. Melalui beragam platform media baru (new media), sejumlah narasi kebencian terus diproduksi dan diviralkan banyak orang. Melalui beragam akun media sosial (medsos) tak jarang konten yang bernada ujaran kebencian muncul dan menyebar.

Beragam unggahan yang mengarah pada makna kebencian, hasutan, diskriminasi, rasisme, intoleransi, ketidaksetaraan, dan kekerasan masih saja dihembuskan sekelompok orang.

Ujaran kebencian menjadi masalah serius tak hanya di negeri ini. Hampir seluruh dunia menghadapi persoalan terkait ujaran kebencian. Karena itu PBB merasa perlu turun tangan menangani persoalan ujaran kebencian yang telah menjadi pandemi itu.

Ujaran kebencian telah mengoyak rasa persatuan, kesatuan, memecah belah, dan mengancam perdamaian dunia. Ujaran kebencian adalah musuh bersama dan perlu dilawan bersama-sama pula.

Mengutip penjelasan PBB, definisi ujaran kebencian adalah segala jenis komunikasi dalam ucapan, tulisan atau perilaku yang menyerang atau menggunakan bahasa yang merendahkan atau diskriminatif dengan mengacu pada seseorang atau kelompok berdasarkan siapa mereka (berdasarkan agama, etnis, kebangsaan, ras, warna kulit, keturunan, jenis kelamin, atau faktor identitas lainnya).

Subur di Medsos

Salah satu media yang banyak digunakan sebagai penyebaran ujaran kebencian adalah medsos. Medsos telah menjadi wadah tumbuh suburnya ujaran kebencian. Lewat akun-akun medsos sekelompok orang melancarkan aksinya dengan mengunggah beragam narasi ujaran kebencian. Lewat medsos pula berbagai narasi ujaran kebencian itu menggelinding semakin membesar.

Salah satu yang menyebabkan tumbuh suburnya hate speech di medsos karena di media yang penggunannya sangat masif ini memungkinkan sang pengunggah narasi kebencian itu bisa tak menampilkan siapa sejatinya dirinya.

Sifat anonimitas inilah yang menjadikan orang bisa lebih leluasa menjadi “provokator” dengan mengunggah narasi-narasi yang bisa memicu konflik.

Berdasarkan survei terbaru yang dilakukan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2022, pengguna internet di Indonesia mencapai 220 juta orang. Sebelum pandemi, jumlah pengguna internet di Indonesia adalah 175 juta orang. Penetrasi internet terhadap penduduk Indonesia juga tinggi, saat ini mencapai 77 persen berdasarkan survei terbaru APJII tersebut.

Merujuk data dari We Are Social (2021), sebesar 96 persen pemilik smartphone di Indonesia menjadi pengguna medsos. Ini artinya, banyak pemilik medsos di mana pun, kapan pun, dan dalam situasi apa pun yang bisa menyampaikan pesan-pesannya melalui platform medsos miliknya dan akun medsos orang lain yang diikutinya.

Data We Are Social menyebutkan bahwa sebanyak 99,8 persen pemilik akun medsos di Indonesia sebagai pengguna aktif.

Orang Indonesia menggunakan medsos setiap hari bisa menghabiskan 3 jam 14 menit. Jumlah waktu ini terbilang sangat berlebihan dan di atas rata-rata dunia yang hanya 2 jam 25 menit. Data lain menyebutkan, di Indonesia, 60 persen pengguna internet menggunakan medsos untuk membantu bidang pekerjaannya. Medsos memang telah menjadi bagian dalam kehidupan modern yang tak terpisahkan.

Penetrasi medsos yang tinggi ternyata belum dibarengi dengan kemampuan cerdas bermedsos. Kemampuan melek media (media literacy) kebanyakan masyarakat masih belum memadai. Situasi inilah yang memperburuk suasana dengan banyak dan viralnya konten ujaran kebencian.

Tak banyak pengguna medsos yang kritis saat mengevaluasi informasi yang masuk di gadget-nya. Tak jarang diantara penerima pesan ujaran kebencian dengan cepat meneruskannya ke pertemanannya di medsos tanpa mengkritisi dan memeriksa kebenarannya.

Komitmen Bersama
Seperti yang dikemukakan oleh Antonio Gutteres, Sekjen PBB, bahwa untuk memerangi ujaran kebencian menjadi tugas bersama. Tak bisa melawan ujaran kebencian hanya dilakukan oleh satu negara atau sekelompok masyarakat tertentu saja. Melawan hate speech harus menjadi gerakan bersama yang masif.

Dalam kaitan ujaran kebencian sebenarnya Indonesia sudah punya payung hukum. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) telah mengatur interaksi di dunia maya termasuk perilaku berkomunikasi lewat internet dan medsos.

Di Indonesia sejumlah orang telah terjerat UU ini karena kecerobohannya saat bermedsos. Tak sedikit pengguna medsos tanah air yang harus menjalani hidup dari balik terali besi gegera kasus ujaran kebencian.

Kalau semua pengguna internet dan medsos sadar bahwa ujaran kebencian yang menyebar lewat beragam platform medsos itu berbahaya maka sikap hati-hati adalah kunci agar terhindar dari jerat pasal-pasal UU-ITE. Untuk itu perlu komitmen bersama antara semua elemen masyarakat agar tak turut menjadikan ujaran kebencian semakin tumbuh subur.

Tanpa komitmen bersama maka upaya pemberantasan ujaran kebencian seperti yang disampaikan oleh Sekjen PBB, Antonio Gutteres pada peringatan International Day for Countering Hate Speech akan sulit diwujudkan. Peningkatan kemampuan bermedia digital yang sehat menjadi sangat penting dilakukan oleh semua pihak.

Literasi media digital harus terus menjadi gerakan yang masif agar masyarakat pengguna media digital tak gampang menerima begitu saja konten-konten negatif termasuk narasi ujaran kebencian.

Masyarakat harus berdaya dalam bermedsos, mampu memilih dan memilah konten yang bermanfat dan yang berdampak buruk. Kalau kemampuan kritis bermedia ini bisa tercipta maka beragam ujaran kebencian itu lambat laun akan sirna.

Melawan ujaran kebencian yang bergulir lewat medsos bisa dilakukan individu dengan kemampuan mengkritisi terhadap konten-konten yang masuk di medsosnya. Kemampuan untuk selalu cek fakta (fack check) dengan menelusuri kebenaran setiap informasi yang diterima.

Sebelum membagikan konten tersebut perlu dievaluasi tentang kebenaran dan dampak buruknya. Sikap kritis ini akan menghindarkan pengguna medsos agar tak gampang berbagi (sharing) dan memviralkan aneka konten yang belum jelas kebenarannya.

Upaya lain yang dapat dilakukan guna melawan maraknya ujaran kebencian adalah dengan melakukan kontra narasi. Aneka konten ujaran kebencian harus dilawan dengan konten-konten positip yang menyebarkan pesan toleransi, kesetaraan, kebenaran, kasih sayang, saling menghormati, dan menjaga persatuan. (*)

*). Penulis adalah Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)

 

editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Sosial Mediaujaran kebencian

Related Posts

Connecting The Dots dan Magister Psikologi UIN Malang
Catatan

Connecting The Dots dan Magister Psikologi UIN Malang

Kamis, 27 Agu 2026
Membaca Ulang Warisan Spiritual KH Abdul Hamid Chasbullah dalam ‘Sendang Winotan’
Catatan

Membaca Ulang Warisan Spiritual KH Abdul Hamid Chasbullah dalam ‘Sendang Winotan’

Senin, 24 Agu 2026
Menagih Batin Jam’iyyah: Mengapa NU Tak Boleh Berjarak Sejengkal Pun dari Pesantren?
Catatan

Menagih Batin Jam’iyyah: Mengapa NU Tak Boleh Berjarak Sejengkal Pun dari Pesantren?

Minggu, 23 Agu 2026
Kota Malang: Antara Pusat dan Pinggiran
Catatan

Kota Malang: Antara Pusat dan Pinggiran

Jumat, 21 Agu 2026
Fotografi Produk Jadi Jalan UMKM Bertahan
Catatan

Fotografi Produk Jadi Jalan UMKM Bertahan

Rabu, 19 Agu 2026
SEKATEN
Catatan

SEKATEN

Selasa, 18 Agu 2026
Next Post
organisasi mahasiswa

Tingkatkan Tata Kelola Organisasi Mahasiswa, FEB Unisma Gelar Pelatihan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.