Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Menilik Pelayanan Kantor Desa Kalipare saat Kadesnya Ditahan Polisi

Redaksi by Redaksi
Juli 19, 2022 7:29 pm
in Berita
desa kalipare

Sekretaris Desa Kalipare, Ahmad Yusro. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Penahanan Kepala Desa (Kades) Kalipare, Sutikno, pada 3 Juni 2022 lalu, tak berimbas pada pelayanan di Kantor Desa Kalipare. Saat ini, pelayanan masyarakat terpantau berjalan normal seperti biasanya.

Sekretaris Desa Kalipare, Ahmad Yusro mengatakan bahwa penahanan Kades memang tak memiliki dampak yang signifikan pada pelayanan secara umum. Hanya saja, pengurusan surat nikah sempat terhambat selama satu minggu. “Waktu minggu pertama bapak kades terkena kasus itu, pengurusan surat nikah tidak bisa (dilakukan),” kata Yusro.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Ini disebabkan penandatangan harus dilakukan oleh kepala desa secara langsung atau oleh Penjabat (Pj) atau Pelaksana Tugas (Plt) kepala desa.

Setelah Yusro mendapatkan surat yang menyatakan ia resmi menjabat sebagai Plt Kepala Desa Kalipare, pelayanan pengurusan surat nikah berjalan normal kembali.

“Kalau pelayanan seperti pengurusan KTP, tidak berhenti sama sekali karena tanda tangannya bisa diwakili dengan atas nama,” kata Yusro.

Kata dia, penahanan Kepala Urusan Perencanaan Desa Kalipare, DEW, pada 1 Juli 2022 lalu, juga tidak berdampak pada pelayanan. “Kalau itu memang tidak ada hubungannya dengan pelayanan, jadi tidak berdampak sama sekali,” imbuh Yusro.

Sebagai Plt Kepala Desa Kalipare, Yusro mengatakan bahwa ia punya wewenang dalam hal pelayanan, namun ia memiliki keterbatasan dalam hal lain. Ia tidak bisa mengubah anggaran, mengubah kepegawaian, dan tidak bisa membuat kebijakan yang strategis.

Ke depannya, kata dia, ada kemungkinan pemerintahan Desa Kalipare akan diambil alih oleh PJ kepala desa dengan wewenang yang melebihi Plt kepala desa. Dengan begitu, pemerintahan Desa Kalipare akan kembali normal.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinekabupaten malangkantor desa kaliparemalang

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
anggur

Buah Anggur, Kaya Manfaat sebagai Antivirus di Era Pandemi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.