Selasa, Agustus 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Batu Musnahkan Barang Bukti dengan Mesin Pirolisis Pengurai Sampah

Redaksi by Redaksi
Juli 14, 2022 3:07 pm
in Hukum & Kriminal
kejari batu

Unik, pemusnahan barang bukti perkara oleh Kejari Kota Batu menggunakan mesin pirolisi, mesin pengurai sampah, pada Kamis (14/7/2022). Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Jika biasanya pemusnahan barang bukti perkara dihancurkan dengan dibakar atau dibuang, cara berbeda dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan mesin pirolisis, mesin pengurai sampah. Ini sejalan dengan misi pemerintah untuk mengurangi volume sampah di TPA Tlekung.

Pemusnahan menggunakan mesin pirolisis tersebut dilakukan di TPA Tlekung Kota Batu, pada Kamis (14/7/2022).

READ ALSO

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Dalam pemusnahan tersebut juga tetap diawali dengan cara konvensional seperti dipotong, dibuang, hingga diuraikan. Hanya saja, semua sampah itu kemudian diurai kembali dengan mesin.

kejari batu
Unik, pemusnahan barang bukti perkara oleh Kejari Kota Batu menggunakan mesin pirolisi, mesin pengurai sampah, pada Kamis (14/7/2022). Foto: Ulul Azmy

Total barang bukti yang dimusnahkan itu adalah hasil dari penindakan terhadap 44 perkara. Mulai narkotika jenis sabu 223,02 gram, ganja, 4,5 garis, perangkat sabu, minuman keras enam botol, sajam, peralatan judi, hingga seragam TNI.

Kepala Kejari Kota Batu, Agus Rujito menuturkan bahwa barang bukti ini didapat dari penanganan kasus yang terhitung sejak November 2021 hingga Juni 2022. Sebagai tindak lanjut akhir, pihaknya ingin pemusnahan juga selaras dengan kegiatan peduli lingkungan.

”Sehingga dipilihlah TPA Tlekung sebagai lokasi pemusnahan dan diurai menggunakan mesin pirolisis. Harapannya agar dalam pemusnahan tidak berkontribusi dalam pencemaran udara dan lingkungan,” papar Agus.

Pemusnahan ini, kata dia, juga menjadi wujud sinergi antara Kejaksaan, Pengadilan, BNN, Kepolisian, TNI, dan instansi lainnya dalam menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif.

Kegiatan itu juga dihadiri Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso; Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsudin; dan pejabat lainnya.

Punjul Santoso berharap agar dengan pemusnahan ini bisa menjadi peringatan masyarakat untuk tertib. Harapannya, agar angka kasus pidana di kota wisata ini menurun. “Harapan saya kesadaran masyarakat terhadap hukum bisa lebih baik lagi. Khususnya kasus narkotika itu semoga bisa menurun. Tadi saya lihat masih banyak barang bukti perkara narkotika,” ucapnya.

Kepala Divisi Manajemen Persampahan PT Arta Asia Putra, Yonanta Kristian, vendor penyedia mesin pirolisis, mengungkapkan bahwa keefektifan proses penguraian sampah dengan mesin pirolisis karena meminimalisir tingkat polusi udara.

Dalam hal ini, emisi yang dikeluarkan dari mesin ini sudah tidak lagi mengandung dioxin furan yang menjadi konsentrat pencemar udara lingkungan global hari ini. “Mesin ini menjalankan proses pembakaran secara pirolisis dan rendah emisi atau polusi,” terangnya.

 

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: batukejari batukota batu

Related Posts

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop
Hukum & Kriminal

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop

Senin, 17 Agu 2026
Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Next Post
gobak sodor

Gobak Sodor hingga Patil Lele Warnai MPLS SMP 4 YPK Malang

BERITA POPULER

  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.