Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Batu Musnahkan Barang Bukti dengan Mesin Pirolisis Pengurai Sampah

Redaksi by Redaksi
Juli 14, 2022 3:07 pm
in Hukum & Kriminal
kejari batu

Unik, pemusnahan barang bukti perkara oleh Kejari Kota Batu menggunakan mesin pirolisi, mesin pengurai sampah, pada Kamis (14/7/2022). Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Jika biasanya pemusnahan barang bukti perkara dihancurkan dengan dibakar atau dibuang, cara berbeda dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan mesin pirolisis, mesin pengurai sampah. Ini sejalan dengan misi pemerintah untuk mengurangi volume sampah di TPA Tlekung.

Pemusnahan menggunakan mesin pirolisis tersebut dilakukan di TPA Tlekung Kota Batu, pada Kamis (14/7/2022).

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Dalam pemusnahan tersebut juga tetap diawali dengan cara konvensional seperti dipotong, dibuang, hingga diuraikan. Hanya saja, semua sampah itu kemudian diurai kembali dengan mesin.

kejari batu
Unik, pemusnahan barang bukti perkara oleh Kejari Kota Batu menggunakan mesin pirolisi, mesin pengurai sampah, pada Kamis (14/7/2022). Foto: Ulul Azmy

Total barang bukti yang dimusnahkan itu adalah hasil dari penindakan terhadap 44 perkara. Mulai narkotika jenis sabu 223,02 gram, ganja, 4,5 garis, perangkat sabu, minuman keras enam botol, sajam, peralatan judi, hingga seragam TNI.

Kepala Kejari Kota Batu, Agus Rujito menuturkan bahwa barang bukti ini didapat dari penanganan kasus yang terhitung sejak November 2021 hingga Juni 2022. Sebagai tindak lanjut akhir, pihaknya ingin pemusnahan juga selaras dengan kegiatan peduli lingkungan.

”Sehingga dipilihlah TPA Tlekung sebagai lokasi pemusnahan dan diurai menggunakan mesin pirolisis. Harapannya agar dalam pemusnahan tidak berkontribusi dalam pencemaran udara dan lingkungan,” papar Agus.

Pemusnahan ini, kata dia, juga menjadi wujud sinergi antara Kejaksaan, Pengadilan, BNN, Kepolisian, TNI, dan instansi lainnya dalam menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif.

Kegiatan itu juga dihadiri Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso; Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsudin; dan pejabat lainnya.

Punjul Santoso berharap agar dengan pemusnahan ini bisa menjadi peringatan masyarakat untuk tertib. Harapannya, agar angka kasus pidana di kota wisata ini menurun. “Harapan saya kesadaran masyarakat terhadap hukum bisa lebih baik lagi. Khususnya kasus narkotika itu semoga bisa menurun. Tadi saya lihat masih banyak barang bukti perkara narkotika,” ucapnya.

Kepala Divisi Manajemen Persampahan PT Arta Asia Putra, Yonanta Kristian, vendor penyedia mesin pirolisis, mengungkapkan bahwa keefektifan proses penguraian sampah dengan mesin pirolisis karena meminimalisir tingkat polusi udara.

Dalam hal ini, emisi yang dikeluarkan dari mesin ini sudah tidak lagi mengandung dioxin furan yang menjadi konsentrat pencemar udara lingkungan global hari ini. “Mesin ini menjalankan proses pembakaran secara pirolisis dan rendah emisi atau polusi,” terangnya.

 

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: batukejari batukota batu

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
gobak sodor

Gobak Sodor hingga Patil Lele Warnai MPLS SMP 4 YPK Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.