Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pertanian

Lahan Sawah di Kota Batu Terus Menyusut, Imbas Proyek Strategis Nasional

Redaksi by Redaksi
Juli 1, 2022 5:16 pm
in Pertanian
lahan sawah

Petani di Desa Pendem Kota Batu tengah membajak sawahnya. Desa Pendem menjadi lumbung padi terbesar di Kota Batu. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Luas lahan sawah di Kota Batu seiring waktu terus menyusut. Ini terjadi akibat sejumlah faktor seperti di antaranya ada Proyek Strategis Nasional (PSN). Data ini didapat dari hasil verifikasi aktual peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Pemetaan ini dilakukan Dirjen PPTR Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN). Dari total lahan yang diajukan untuk dilindungi sebanyak 684,40 hektare, hanya 643 hektare sawah yang bisa dilindungi.

READ ALSO

Tabrakan Beruntun di Pakis Malang, 8 Korban Alami Luka-luka

Polresta Malang Kota Ringkus 5 Sindikat Curanmor

Sementara sisanya, 34,73 hektare LSD tidak dapat dipertahankan karena beberapa faktor. Seperti ada bangunan di atas LSD, LSD yang ada terlalu sempit, ada yang terdapat Hak Guna Bangunan/Hak Guna Usaha/Hak Pakai/Hak Waqaf, hingga ada yang di atasnya terdapat PSN.

Kepala Bapelitbangda Kota Batu, MD Forkan membenarkan adanya 643 hektare lahan sawah yang bisa dilindungi. Dia berharap kebijakan LSD ini dapat disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batu ke depannya. “Kebijakan ini diharapkan bisa disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batu,” kata Forkan.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko juga berharap agar dari hasil verifikasi tersebut harus segera ditindaklanjuti. Selain itu, syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh Keputusan Menteri ATR harus dipenuhi.

Selain itu, verifikasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1589/Sk-Hk 02.01/XII/2021 tentang Penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi pada Kabupaten/Kota.

“Kota Batu ini banyak masyarakatnya yang memiliki kebun atau sawah. Beberapa juga ada yang sudah dialihfungsikan, hal ini harus segera dikoordinasikan agar bisa disesuaikan dengan aturan kementerian,” kata Dewanti,

Pemetaan ini, kata Dewanti, menjadi upaya Pemkot Batu dalam keberpihakan kepada petani dengan menjaga lahan sawah sehingga dapat mendukung ketahanan pangan.

“Unruk verifikasi nanti harus segera ditindaklanjuti. Sedangkan untuk syarat dan ketentuan yang berlaku akan mengacu pada Keputusan Menteri ATR,” tandasnya.

 

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: batukota batulahan sawah

Related Posts

Petugas melakukan olah TKP kecelakaan yang terjadi di Pakis. Foto: Satlantas Polres Malang
Pertanian

Tabrakan Beruntun di Pakis Malang, 8 Korban Alami Luka-luka

Minggu, 1 Feb 2026
Polresta Malang Kota membongkar sindikat curanmor di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Bisnis

Polresta Malang Kota Ringkus 5 Sindikat Curanmor

Selasa, 24 Des 2024
Tersangka KUR Fiktif
Hukum & Kriminal

Ajukan KUR Fiktif di Bank Plat Merah hingga Miliaran Rupiah, 4 Tersangka Ditahan

Selasa, 10 Des 2024
Gelapkan
Bisnis

Gelapkan Dagangan dan Bikin Nota Fiktif di Blitar Kota, Dua Sales PT Bintang Sayap Utama Dipolisikan

Kamis, 5 Des 2024
Pencuri,Pecahkan kaca mobil,Gasak surat penting - Pecahkan Kaca Mobil, Pencuri di Pakisaji Gasak Surat Berharga dan Uang Tunai Rp2 Juta
Pertanian

Desa Tawangargo di Malang Jadi Pilot Project Program Closed Loop Agribisnis Hortikultura

Rabu, 4 Sep 2024
Bunga yang terlihat cantik berikut memiliki kadar racun dan zat yang sangat mematikan bagi makhluk hidup lainnya. Foto/Pixabay
Pertanian

Terlihat Cantik dan Indah, 5 Bunga Ini Bisa Berisiko Mematikan

Jumat, 16 Agu 2024
Next Post
prof dr dyah sawitri

Prof Dr Dyah Sawitri Dilantik Sebagai Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.