Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Buron 2 Tahun, Tersangka Penebangan 500 Hektare Hutan Lindung di Sumbermanjing Wetan Ditangkap

Redaksi by Redaksi
Juli 1, 2022 4:55 pm
in Hukum & Kriminal
hutan lindung

Barang bukti berupa kayu jati balok yang berhasil diamankan. Foto: Profauna Indonesia

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dua tersangka penebangan ilegal di kawasan hutan lindung di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, berhasil ditangkap pada Rabu (29/6/2022). Tersangka yang berinisial WJ dan JCI ini sempat buron selama dua tahun.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Jawa Timur, Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabalnusra), dan Profauna Indonesia.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Pendiri Profauna Indonesia, Rosek Nursahid mengatakan bahwa kasus ini terungkap saat mereka melakukan patroli bersama Kelompok Petani Hutan pada 9 Juni 2020.

hutan lindung
Salah seorang tersangka yang berhasil diamankan polisi. Foto: Profauna Indonesia

“Ketika tim Profauna patroli, kami menemukan lima orang di Hutan Sendiki membawa balok-balok kayu dari hutan tersebut dengan sepeda motor. Tiga orang berhasil ditangkap, dua orang melarikan diri,” beber Rosek, pada Jumat (1/7/2022).

Tim kemudian berhasil mengamankan barang bukti berupa lima unit motor dan sepuluh batang kayu jati balok. Namun menurut Rosek, kayu yang diambil tak terbatas pada jenis kayu jati saja. “Itu aneka kayu, ya. (Berasal) dari rimba di hutan lindung. Salah satunya adalah kayu wadang, itu jenis kayu yang bagus untuk bangunan dan sebagainya,” jelas Rosek.

Meski baru ketahuan di tahun 2020, Rosek mengatakan aksi pembalakan liar tersebut sudah terjadi sejak tahun 2019. Selama itu, mereka telah menebangi hutan dengan luas setidaknya 500 hektare.

“Terjadinya sejak tahun 2019 di Sumbermanjing Wetan. Mulai Hutan Apusan hingga Hutan Sendiki dengan luas lebih dari 500 hektare,” imbuh Rosek.

Mengetahui adanya penebangan tersebut, Profauna Indonesia melakukan koordinasi dengan Balai Gakkum KLHK Jabalnusra. Mereka kemudian melakukan penyekatan dan proses hukum.

Rosek berharap Polda Jawa Timur dan Balai Gakkum KLHK Jabalnusra bisa mengungkap tuntas jaringan pembalakan liar ini. “Kami meyakini ada jaringannya. Proses penebangannya begitu masif dan luas,” kata Rosek.

Menurutnya, jika pembalakan ini dibiarkan, maka kelestarian hewan akan terancam dan bisa berdampak pada persediaan air bersih di musim kemarau.

“Ini bukan hanya mengancam kelestarian satwa langka seperti lutung Jawa dan burung rangkong yang ada di sana, tapi juga dikuatirkan akan berdampak terhadap bahaya kekuarangan air bersih waktu kemarau,” tambah ekolog ini.

Setelah buron selama dua tahun, tersangka WJ ditangkap di Jalan Raya di Desa Pakis Kembar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. “Jadi dia memang dikuntit oleh tim gabungan. Kemudian ditangkap saat dia berhenti di sebuah warung,” kata Rosek.

Sementara tersangka JCI ditangkap di rumahnya di Desa Tambakasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Tersangka WJ dan JCI dijerat dengan Pasal 83 ayat 1 Huruf a Jo. Pasal 12 Huruf d Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Jo. Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara maksimum lima tahun dan denda maksimum Rp 2,5 miliar.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinekabupaten malangmalangpenebang liar

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
lahan sawah

Lahan Sawah di Kota Batu Terus Menyusut, Imbas Proyek Strategis Nasional

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.