Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Buronan Tersangka Kasus Buku Fiktif Kota Batu era 2016 Ditangkap

Redaksi by Redaksi
Juni 26, 2022 1:33 pm
in Hukum & Kriminal
Buronan kasus buku

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Agus Rujito dalam konferensi pers. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

TuguMalang.id – Tahun 2022 menjadi akhir pelarian Panca Sambodo Suwardi, terpidana kasus pengadaan buku fiktif di lingkungan Pemkot Batu di era Wali Kota Eddy Rumpoko tahun 2016-2017 silam. Panca Sambodo tertangkap setelah menghilang selama 6 tahun menjadi buronan kejaksaan.

Sebelumnya, empat pelaku lain sudah menjalani proses tahanan sejak kasus ini dinyatakam inkrah. Empat pelaku itu adalah Susilo Trimulyanto (Pejabat di Bappeda), Titok W (Pejabat di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah) dan 3 orang lainnya dari 2 OPD itu.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Panca sendiri adalah seorang rekanan proyek yang juga adalah ASN di Bappeda Kota Batu. Tercatat, Panca pernah menjalani pemeriksaan sekali, namun sejak itu dia mangkir dan menghilang. Sejak itu pula, Kejari menetapkannya sebagai DPO alias buron.

Dari hasil penelusuran keberadaan oleh Tim Tabur (Tangkap Buronan), mendapati terpidana kerap pulang ke rumah keluarga di Jalan Raya Tebo Selatan No. 30 RT 05 RW 02 Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang tiap tengah malam.

”Setelah melakukan pengintaian selama sebulan, DPO berhasil kami amankan pada Kamis lalu sekira pukul 23.50 WIB. Kita periksa dan kami langsung kami kirim ke Lapas Lowokwaru Kota Malang lada Jumat paginya,” ungkap Kepala Kejari Kota Batu, Agus Rujito, Minggu (26/6/2022).

Seperti diketahui, proyek pengadaan buku fiktif berjudul Pokok-Pokok Pikiran ER Memajukan Kota Wisata Batu dan buku Profil Daerah Kota Batu Tahun 2016 ini terjadi di 2 OPD yakni Bappeda dan Kantor Perpustakaan. Namun setelah diselidiki hingga 2017, buku itu tidak pernah ada.

Sementara dalam laporan pengadaan, penyusunan hingga pencairan anggaran semuanya ada. Perkara ini dilaporkan membuat kerugian negara mencapi Rp 140 juta. Ia terbukti bersalah melakukan tipikor sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UUPTPK No.31/1999 jo UUPTPK No.20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan vonis hukuman 5 tahun penjara.

 

reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: buku fiktifburonanHeadlinekejari batu

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Sidang kasus SMAN 3 Kota Batu dengan terdakwa

Terdakwa Mark Up Lahan SMAN 3 Kota Batu Divonis 6 Tahun Penjara

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.