TuguMalang.id – Tahun 2022 menjadi akhir pelarian Panca Sambodo Suwardi, terpidana kasus pengadaan buku fiktif di lingkungan Pemkot Batu di era Wali Kota Eddy Rumpoko tahun 2016-2017 silam. Panca Sambodo tertangkap setelah menghilang selama 6 tahun menjadi buronan kejaksaan.
Sebelumnya, empat pelaku lain sudah menjalani proses tahanan sejak kasus ini dinyatakam inkrah. Empat pelaku itu adalah Susilo Trimulyanto (Pejabat di Bappeda), Titok W (Pejabat di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah) dan 3 orang lainnya dari 2 OPD itu.
Panca sendiri adalah seorang rekanan proyek yang juga adalah ASN di Bappeda Kota Batu. Tercatat, Panca pernah menjalani pemeriksaan sekali, namun sejak itu dia mangkir dan menghilang. Sejak itu pula, Kejari menetapkannya sebagai DPO alias buron.
Dari hasil penelusuran keberadaan oleh Tim Tabur (Tangkap Buronan), mendapati terpidana kerap pulang ke rumah keluarga di Jalan Raya Tebo Selatan No. 30 RT 05 RW 02 Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang tiap tengah malam.
”Setelah melakukan pengintaian selama sebulan, DPO berhasil kami amankan pada Kamis lalu sekira pukul 23.50 WIB. Kita periksa dan kami langsung kami kirim ke Lapas Lowokwaru Kota Malang lada Jumat paginya,” ungkap Kepala Kejari Kota Batu, Agus Rujito, Minggu (26/6/2022).
Seperti diketahui, proyek pengadaan buku fiktif berjudul Pokok-Pokok Pikiran ER Memajukan Kota Wisata Batu dan buku Profil Daerah Kota Batu Tahun 2016 ini terjadi di 2 OPD yakni Bappeda dan Kantor Perpustakaan. Namun setelah diselidiki hingga 2017, buku itu tidak pernah ada.
Sementara dalam laporan pengadaan, penyusunan hingga pencairan anggaran semuanya ada. Perkara ini dilaporkan membuat kerugian negara mencapi Rp 140 juta. Ia terbukti bersalah melakukan tipikor sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UUPTPK No.31/1999 jo UUPTPK No.20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan vonis hukuman 5 tahun penjara.
reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id