Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terbakar Cemburu dan Incar Mobil Korban Jadi Motif Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB

Redaksi by Redaksi
April 18, 2022 4:01 pm
in Hukum & Kriminal
pembunuhan mahasiswa kedokteran ub

Polda Jatim mengungkap kasus pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (UB). Foto: istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kasus pembunuhan Bagus Prasetya Lazuardi (25), mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (UB), akhirnya terungkap. Api cemburu lantaran anak tirinya hendak dinikahi korban membuat ZI, warga Kecamatan Klojen, Kota Malang, tega menghabisi nyawa mahasiswa asal Tulungagung itu.

“Hasil penyelidikan, motif pembunuhan adalah karena cemburu. ZI juga manaruh hati kepada anak tirinya yaitu T yang juga merupakan pacar korban,” ungkap Wadireskrimum Polda Jatim, AKBP Ronald Ardiansyah, pada Senin (18/4/2022).

READ ALSO

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Selain terbakar api cemburu, ZI disebut juga mengincar mobil dan uang milik korban.

Dia juga menjelaskan, tersangka melakukan pembunuhan berencana dengan modus mengajak korban ketemuan untuk memberi oleh-oleh untuk keluarga di Tulungagung pada 7 April 2022.

Tersangka kemudian keluar rumah naik motor untuk bertemu korban. Dia sempat menitipkan motornya ke rumah YP (saksi) kemudian naik mobil milik korban dan berputar-putar mencari tempat ngopi. Lantaran banyak yang tutup, tersangka mengajak korban ke arah Perumahan Bumi Mondoroko, Kabupaten Malang.

“Di lokasi itu, mereka terlibat cekcok. Tersangka merebut ponsel korban dan melihat chat mesum antara korban dan anak tiri tersangka. Kemudian tersangka menghabisi korban dengan menindih badan korban dan membekap kepalanya menggunakan kresek sampai meninggal,” bebernya.

Tersangka kemudian memasukkan korban ke mobil dan memarkirkannya di sebuah ruko. Dia meninggalkan jasad korban dan mobil itu dengan naik ojek online lalu mengambil motor dan menitipkan kunci mobil korban kepada YP (saksi). Selanjutnya, tersangka pulang ke rumah menggunakan motornya.

Keesokan harinya, tersangka kembali ke mobil korban dan bergegas ke arah Pasuruan untuk membuang jasad korban. Tersangka kemudian menemukan lahan kosong yang dirasa aman untuk membuang jasad korban.

Tersangka kemudian kembali ke Perumahan Bumi Mondoroko untuk memarkirkan mobil korban. Kemudian dia meninggalkan mobil itu dan pulang naik ojek online.

“Sore harinya, tersangka membuka ponsel milik korban dan mengambil uang sebanyak Rp 3,4 juta melalui m-bangking milik korban,” tandasnya.

Atas aksi pembunuhan berencana itu, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subs 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: cemburuHeadlineJatimmalang

Related Posts

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Next Post
jual mobil

Pria di Pakis Jual Mobil Temannya Tanpa Izin

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.