Jumat, Oktober 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Evaluasi Rencana Tata Ruang Jawa Timur, ITN Malang Bersama Pemprov Jatim Mulai Kaji Ulang RTRW Provinsi Jawa Timur

Redaksi by Redaksi
Oktober 30, 2026 11:45 am
in Pendidikan
Evaluasi Rencana Tata Ruang Jawa Timur, ITN Malang Bersama Pemprov Jatim Mulai Kaji Ulang RTRW Provinsi Jawa Timur

ITN Malang bersama Pemprov Jatim mengkaji ulang RTRW Jawa Timur. Foto/dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang) kembali dilibatkan dalam mengawal arah pembangunan daerah. Kali ini, kampus teknik unggulan di Malang ini digandeng oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jatim.

Pertemuan perdana yang menggelar laporan pendahuluan PK RTRW Provinsi Jatim di Ruang Rapat Lembaga Pengembangan Kerjasama dan Usaha (LPKU), Lt. 2 ITN Malang pada Kamis (29/10/2026) ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Penataan Ruang Wilayah DPRKPCK Jatim, Dr. Priyo Nurcahyo, ST., MT., beserta jajarannya. Dari pihak akademisi, hadir tim ahli ITN Malang yang dipimpin oleh Dr. Ir. Ibnu Sasongko, MT.

READ ALSO

Wamendiktisaintek Dorong Living Lab Summit UB Malang Usung ‘Mission-Driven Activity’

Hebat! UIN Malang Berhasil Tempati Posisi Ketiga PTKIN Terbaik Versi SCImagoIR 2026

Baca Juga: Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan Ponu: ITN Malang Kawal Masa Depan Kawasan Perbatasan di Timor Tengah Utara

Menurut Ibnu, langkah peninjauan kembali ini mendesak dilakukan karena dokumen tata ruang provinsi yang disusun sebelumnya telah berjalan hampir lima tahun.

Dinamika wilayah yang bergerak cepat, mulai dari lonjakan investasi, pertumbuhan perumahan, alih fungsi lahan pertanian, hingga proyek strategis nasional seperti jalan tol mengharuskan adanya penyesuaian regulasi. Terlebih, terbitnya aturan baru seperti PP Nomor 34 Tahun 2026 serta Permen ATR terbaru menjadi landasan hukum yang wajib diakomodasi.

Evaluasi Rencana Tata Ruang Jawa Timur, ITN Malang Bersama Pemprov Jatim Mulai Kaji Ulang RTRW Provinsi Jawa Timur
ITN Malang bersama Pemprov Jatim mengkaji ulang RTRW Jawa Timur. Foto/dok

“Selama ini kami banyak mengerjakan tata ruang kabupaten, khusus yang ini adalah tata ruang provinsi,” ujar Ibnu saat ditemui usai acara.

Menurutnya, evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana program-program di Jawa Timur selaras dengan tata ruang yang ada, sekaligus membaca kecenderungan perkembangan wilayah ke depan.

Saat ini, progres kegiatan peninjauan tersebut telah mencapai angka 65 persen dan ditargetkan rampung pada pertengahan Desember mendatang. Setelahnya, hasil evaluasi akan dikonsultasikan kembali ke Kementerian ATR/BPN guna menyiapkan revisi tata ruang secara menyeluruh pada tahun 2027.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Gandeng ITN Malang Susun RDTR Kabupaten Kuningan

Selain itu, DPRKPCK Jatim bersama ITN Malang mengawal penyusunan peta dasar. Meski ditargetkan meraih rekomendasi peta dasar tahun ini, prosesnya menghadapi kendala sinkronisasi batas administrasi di tingkat kabupaten/kota antara Permen ATR, RTRW, serta Berita Acara (BA) terbaru dengan Kemendagri, seperti pada kasus batas Kabupaten Madiun dan Kota Madiun yang turut mempengaruhi RDTR setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Priyo Nurcahyo, menyampaikan bahwa pihak Pemprov Jatim juga telah menyiapkan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) dan beberapa kelengkapan dokumen lain untuk menunjang penyelesaian PK RTRW Jatim.

Priyo pun menekankan pentingnya penilaian peninjauan kembali RTRW Jatim ini dengan menggunakan pembobotan kualitatif dan kuantitatif (struktur ruang, pola ruang, tujuan, program, serta kawasan strategis) sesuai Permen ATR Nomor 6 Tahun 2026 maupun Permen ATR Nomor 11 Tahun 2021, di mana nilai kesesuaian saat ini masih di bawah 85 persen sehingga menjadi penentu perlunya revisi tata ruang secara menyeluruh, dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan berbasis tata ruang.

Melalui kolaborasi strategis antara dunia akademik dan pemerintah ini, ITN Malang berupaya menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat luas melalui pendampingan kebijakan yang berkelanjutan, sejalan dengan komitmen kampus dalam mendukung pembangunan daerah yang berdampak positif bagi masa depan Jawa Timur.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis ITN Malang

Editor: Herlianto. A

Tags: ITN Malangjawa timurRTRW

Related Posts

2acfac4d 388c 4103 Bcbd 46f5a99a3bbe
Pendidikan

Wamendiktisaintek Dorong Living Lab Summit UB Malang Usung ‘Mission-Driven Activity’

Jumat, 30 Okt 2026
Hebat! UIN Malang Berhasil Tempati Posisi Ketiga PTKIN Terbaik Versi SCImagoIR 2026
Pendidikan

Hebat! UIN Malang Berhasil Tempati Posisi Ketiga PTKIN Terbaik Versi SCImagoIR 2026

Jumat, 30 Okt 2026
Pemkab Serang Kunjungi ITN Malang, Perkuat Kolaborasi Penataan Ruang Lewat Semangat Sinergi Antardaerah
Pendidikan

Pemkab Serang Kunjungi ITN Malang, Perkuat Kolaborasi Penataan Ruang Lewat Semangat Sinergi Antardaerah

Jumat, 30 Okt 2026
Refleksi Dies Maulidiyah ke-65 UIN Malang: Mengaktivasi Perguruan Tinggi sebagai Kurator Peradaban
Pendidikan

Refleksi Dies Maulidiyah ke-65 UIN Malang: Mengaktivasi Perguruan Tinggi sebagai Kurator Peradaban

Jumat, 30 Okt 2026
Alumni Fakultas Psikologi UIN Malang Ditunggu Dekan di Momen Reuni
Pendidikan

Alumni Fakultas Psikologi UIN Malang Ditunggu Dekan di Momen Reuni

Jumat, 30 Okt 2026
Garap RDTR Madura, Tim Ahli ITN Malang Dikejar Waktu Tuntaskan Tata Ruang Sumenep dan Pamekasan
Pendidikan

Garap RDTR Madura, Tim Ahli ITN Malang Dikejar Waktu Tuntaskan Tata Ruang Sumenep dan Pamekasan

Kamis, 29 Okt 2026
Next Post
Hebat! UIN Malang Berhasil Tempati Posisi Ketiga PTKIN Terbaik Versi SCImagoIR 2026

Hebat! UIN Malang Berhasil Tempati Posisi Ketiga PTKIN Terbaik Versi SCImagoIR 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.