Oleh: Achmad Sufyan Wahyudi, M.Pd
MALANG, Tugumalang.id – Di era digital saat ini, antusiasme masyarakat untuk menulis dan menerbitkan buku mengalami lonjakan yang luar biasa.
Sayangnya, gelombang literasi ini diikuti oleh sebuah fenomena senyap yang merugikan, menjamurnya praktik penerbitan nakal dan eksploitasi karya penulis pemula.
Banyak kreator yang terjebak pada euforia yang penting terbit, tanpa menyadari bahwa hak cipta dan legalitas karya mereka tengah diabaikan.
Kasus yang sering terjadi berpusat pada kurangnya edukasi hukum di kalangan penulis. Banyak penulis pemula yang rela membayar mahal kepada pihak tertentu sekadar agar naskahnya dicetak.
Baca Juga: Rektor UIN Malang Tekankan Literasi Keuangan kepada Ribuan Mahasiswa Baru
Namun, buku yang lahir ternyata tidak memiliki standar indeksasi yang jelas, seperti ketiadaan Quick Response Code Book Number (QRCBN) atau ISBN.
Lebih parah lagi, tidak sedikit kasusu di mana ide tulisan atau naskah utuh diklaim secara sepihak oleh pihak lain, karena penulis tidak memahami pentingnya mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Proses Intelektual Melahirkan Aset Berharga
Menulis, pada hakikatnya adalah proses intelektual yang melahirkan aset berharga. Ketika sebuah naskah hanya dipandang sebagai komoditas cetak tanpa perlindungan legalitas, penulis sedang diantarkan ke dalam jebakan eksploitasi.
Oleh karena itu, industri literasi kita hari ini menuntut sebuah pergeseran paradigma. Kita tidak lagi hanya yang membutuhkan pabrik pencetak buku, melainkan sebuah ekosistem literasi yang sehat dan terintegrasi.
Sebuah ekosistem harus mampu menjadi ruang tumbuh yang aman mulai dari memfasilitasi penulis yang baru berani menulis naskah pendek, seperti cerpen atau puisi di platform digital, hingga mendampingi mereka saat naskahnya siap dibukukan.
Praktik baik membangun ekosistem ini sebenarnya sudah mulai tumbuh dan bisa diwujudkan di tingkat daerah. Di Jawa Timur misalnya, pendekatan terintegrasi semacam ini mulai diinisiasi oleh Media Tulisan Manusia.
Baca Juga: 5 PTN dengan Jurusan Pendidikan Terbaik di Indonesia Versi QS World University 2026
Alih-alih sekadar menerima naskah cetak, inisitif ini mengedepankan perlindungan penulis secara menyeluruh. Menggabungkan ruang publikasi sastra digital, penerbitan buku berstandar QRCBN, hingga pendampingan legalitas Hak Cipta dan kepengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi kreator yang ingin serius mengelola karya mereka.
Pendekatan Berorientasi pada Perlindungan Kreator
Pendekatan-pendekatan yang berorientasi pada perlindungan kreator seperti ini sangat penting untuk direplikasi lebih luas. Perlindungan terhadap penulis bukanlah layanan tambahan, melainkan sebuah kewajiban etis.
Ketika penulis mendapatkan jaminan bahwa karyanya diindeks dengan benar dan dilindungi oleh payung hukum, mereka akan lebih berani menghasilkan karya-karya berkualitas.
Ke depan, para penulis khususnya generasi muda harus lebih kritis sebelum menyerahkan naskahnya. Tanyakan tentang indeksasi buku, tanyakan tentang kejelasan kontrak dan yang paling utama, pastikan ada jaminan perlindungan hak cipta.
Karena pada akhirnya, setiap karya berhak menemukan pembacanya, dan setiap penulis berhak atas rasa aman terhadap gagasan yang ia lahirkan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A
*Penulis adalah seorang pendidik, penulis, dan pegiat literasi
*Tugumalang.id mengundang para akademisi maupun praktisi untuk menulis di Ruang Cendekia melalui email: ruangakademika2026@gmail.com


















