Senin, Oktober 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Oktober 5, 2026 5:42 pm
in Hukum & Kriminal
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Miras dalam botol dan jerigen yang diamankan Polres Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id –  Polres Malang terus menggencarkan penertiban minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Sejak akhir Agustus 2026 hingga Sabtu (3/10/2026), sebanyak 2.826 botol miras berbagai jenis diamankan dalam rangkaian razia tersebut.

Penertiban dilakukan sebagai upaya menekan peredaran miras ilegal yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas menyasar sejumlah lokasi yang berdasarkan informasi dan pemetaan diduga menjadi tempat penjualan maupun penyimpanan miras.

READ ALSO

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, razia akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan. Kepolisian tidak hanya berfokus pada penyitaan barang bukti, tetapi juga mencegah miras ilegal kembali beredar di tengah masyarakat.

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Petugas razia miras di toko-toko yang ada di Kabupaten Malang. Foto: Polres Malang

“Razia terus kami lakukan untuk menekan peredaran miras ilegal. Kami tidak ingin miras mudah diperoleh dan beredar di lingkungan masyarakat. Langkah ini akan terus kami lakukan sesuai perkembangan informasi di lapangan,” kata Rulian.

Baca juga: Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Ribuan botol yang diamankan tersebut terdiri dari berbagai jenis minuman beralkohol. Di antaranya arak, trobas, hingga minuman dengan kadar alkohol tinggi.

Penertiban melibatkan personel Polres Malang bersama jajaran Polsek. Polisi juga memberikan edukasi kepada pemilik usaha agar tidak menjual minuman beralkohol secara ilegal.

Rulian menilai pencegahan dari lingkungan masyarakat menjadi bagian penting untuk menekan peredaran miras. Terlebih, apabila penjualan dilakukan di kawasan permukiman atau lokasi yang mudah dijangkau anak-anak dan remaja.

“Kami juga memberikan edukasi kepada pemilik usaha agar tidak menjual miras. Masyarakat juga kami ajak bersama-sama mengawasi lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Baca juga: Polres Malang Sita 1.770 Botol Miras Ilegal, Temukan Arak Bali di Tajinan

Polres Malang turut mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan aktivitas penjualan atau peredaran miras ilegal. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center 110.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi masyarakat sangat membantu untuk mengetahui titik-titik peredaran miras ilegal,” kata Rulian.

Razia akan terus dilakukan dengan menyesuaikan informasi dan kondisi di lapangan. Polisi juga mengingatkan para pemilik usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku terkait penjualan minuman beralkohol.

“Target kami bukan sekadar mengamankan barang bukti. Yang lebih penting adalah bagaimana peredaran miras ilegal dapat dicegah sejak dari lingkungan masyarakat, sehingga situasi tetap aman dan nyaman,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

redaktur: jatmiko

Tags: 2.826 botol mirasAKBP Rulian Syaurikeamanan Kabupaten Malangminuman keras Kabupaten MalangMiras ilegalperedaran miras ilegalPolres Malangrazia miras

Related Posts

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur
Hukum & Kriminal

Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur

Rabu, 30 Sep 2026
Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026
Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Senin, 28 Sep 2026
Next Post
PJT 1 Flushing Bendungan Sengguruh, Target Gelontorkan 700 Ribu Meter Kubik Sedimen

PJT 1 Flushing Bendungan Sengguruh, Target Gelontorkan 700 Ribu Meter Kubik Sedimen

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.