Malang, Tugumalang.id – Mahasiswa Magister Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang antusias menjadi volunteer Pusat Studi Gender, Anak dan Disabilitas (PSGAD). Ketertarikan itu muncul setelah mengikuti sosialisasi peran dan program PSGAD.
Sosialisasi disampaikan Kepala PSGAD UIN Maliki Malang Hj. Aprilia Mega Rosdiana, M.Si., Selasa (8/9/2026), di Fakultas Psikologi UIN Maliki Malang, Kampus 3, Kota Batu.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapat pemahaman mengenai peran PSGAD dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, serta responsif terhadap isu gender, anak, dan disabilitas.
Tak hanya mendapat pengetahuan baru, sejumlah mahasiswa juga tertarik terlibat langsung dalam kegiatan PSGAD sebagai volunteer.
“InsyaAllah saya mau nanti menjadi volunteer, kayaknya seru banget,” kata Hanum, salah seorang mahasiswi.
Baca juga: Magister Psikologi UIN Malang Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan
Dalam paparannya, Mega menjelaskan kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika, baik mahasiswa, tenaga kependidikan, maupun dosen. PSGAD mendorong terwujudnya setidaknya tiga aspek ruang aman di lingkungan kampus.
Pertama, kampus yang responsif gender. Kedua, lingkungan yang ramah anak. Ketiga, tersedianya fasilitas yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
Mega mengatakan, upaya mewujudkan kampus inklusif juga dilakukan dengan melibatkan komunitas difabel. Komunitas tersebut memberikan masukan terkait kebutuhan fasilitas dan lingkungan kampus yang ramah bagi penyandang disabilitas.
“Kita pernah menggandeng komunitas difabel untuk memberi masukan, kampus ramah difabel itu seperti apa sih,” ujarnya.
Baca juga: Fakultas Psikologi UIN Malang Jalin Kolaborasi Bersama MAN 3 Banyuwangi
Selain persoalan inklusivitas, Mega menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari perundungan dan pelecehan seksual. Ia mengingatkan mahasiswa agar memahami potensi kekerasan seksual, terutama yang terjadi melalui relasi kuasa.
“Biasanya pelecehan seksual itu memanfaatkan relasi kuasa. Mahasiswa harus waspada betul dan jangan malu melapor jika menjadi korban pelecehan berbasis relasi kuasa,” katanya.
Ia menjelaskan, mahasiswa perlu mampu mengenali berbagai bentuk kekerasan seksual. Kekerasan tersebut tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga dapat terjadi secara verbal, digital, psikologis, maupun melalui relasi kuasa.
Mega mencontohkan, candaan yang disertai tindakan menggoda secara seksual dapat menjadi salah satu bentuk kekerasan seksual verbal. Potensi kekerasan seksual juga dapat terjadi di berbagai ruang aktivitas mahasiswa, seperti ma’had, ruang kelas, organisasi, kegiatan kampus, hingga media sosial.
“Misal bercanda dengan menggoda, ini menjadi salah satu faktor kekerasan seksual verbal. Biasanya kekerasan seksual itu bisa terjadi di ma’had, kelas, organisasi, kegiatan kampus, dan di media sosial,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi tersebut, PSGAD berharap mahasiswa tidak hanya memahami isu gender, anak, dan disabilitas, tetapi juga ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko































