Tugumalang.id – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Malang dinilai masih tinggi. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang mencatat 121 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi sepanjang Januari-Agustus 2026.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, M Sailendra menjelaskan bahwa tren kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Malang masih bergerak dan bermunculan. Di tahun 2024, pihaknya mencatat ada penanganan 120 kasus. Kemudian di 2025 ada 185 kasus yang ditangani.
“Lalu di tahun 2026 ini, sampai Agustus ada 121 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya, Kamis (3/9/2026).
Baca Juga: GP Ansor Kota Malang Dorong Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Ditangani Profesional
Tercatat, Kecamatan Kedungkandang menjadi wilayah dengan kasus kekerasan perempuan dan anak tertinggi. Sepanjang 2024, Kedungkandang mencatat 26 kasus. Disusul Blimbing, Sukun, Lowokwaru, dan Klojen sebagai wilayah dengan kasus paling rendah.
Tren berubah pada 2025. Kecamatan Sukun menjadi wilayah dengan kasus tertinggi dengan 47 kasus. Kedungkandang berada di posisi kedua dengan 32 kasus, disusul Klojen dan Blimbing. Sementara Lowokwaru menjadi kecamatan dengan kasus paling rendah yakni 18 kasus.
Memasuki 2026 hingga Agustus, Kedungkandang kembali menduduki posisi pertama dengan 39 kasus. Diikuti Sukun, Blimbing, dan Lowokwaru. Sedangkan Klojen menjadi kecamatan dengan kasus paling rendah dengan tujuh kasus.
Baca Juga: Political Framing Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Jika dilihat berdasarkan kelompok korban, terdapat perubahan tren dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024, kasus yang melibatkan anak menjadi yang paling banyak, meski selisihnya dengan kasus perempuan tidak sampai lima kasus.
Kondisi serupa masih terjadi pada 2025. Kasus anak menjadi kelompok yang mendominasi dengan bentuk kekerasan yang meliputi kekerasan fisik, kekerasan seksual hingga penelantaran.
Namun, tren tersebut berbalik pada 2026. Hingga Agustus, kasus kekerasan terhadap perempuan justru lebih dominan dibandingkan kasus anak. Kasus perempuan yang ditangani meliputi kekerasan fisik, psikis dan seksual. Sementara anak mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran.
Sailendra mengungkap persoalan kekerasan dan penelantaran terhadap perempuan dan anak di Kota Malang didasari sejumlah faktor mulai dari persrlisihan, judi online, perselingkuhan, ekonomi hingga masalah keluarga. Dikatakan, masalah ekonomi dan keluarga mendominasi.
“Mayoritas masalah keluarga dan ekonomi. Kondisi ekonomi biasanya lalu orang tuanya bercerai,” imbuhnya.
Tingginya angka kasus kekerasan anak dan perempuan tersrbut menurutnya tak berimbas pada predikat Kota Malang sebagai Kota Layak Anak. Sebab, predikat tersebut berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui berbagai aspek, mulai dari infrastruktur, regulasi, fasilitas pendidikan hingga ruang bermain dan mekanisme penanganan.
“Secara infrastruktur, regulasi, penanganan, kita layak memang jadi Kota Layak Anak,” ucapnya.
Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang disebut telah gencar melakukan sosialisasi hingga tingkat kelurahan. Baik soal pembinaan dan penananganan kekerasan.
“Saya rasa ini efektif. Masyarakat semakin paham, semakin aware terhadap masalah kekerasan terhadap anak,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A






























