Fairouz Huda
(Anggota Presidium FORUMKU PMII Jatim)
Muktamar Nahdlatul Ulama seharusnya menjadi tempat di mana langit mendoakan bumi, tempat di mana kekhusyukan berpadu dengan kearifan para ulama sepuh dalam menuntun umat. Namun, sejarah belakangan ini menyajikan pemandangan yang menyayat hati. Muktamar yang mulia kerap tergelincir menjadi panggung akrobat politik formalis, di mana nilai-nilai spiritualitas terdesak oleh pragmatisme angka.
Sebagai kader yang tumbuh dan dibesarkan dalam rahim pemikiran PMII, kami di Forum Ketua Umum PMII Jatim (FORUMKU PMII Jatim) tidak bisa lagi tinggal diam menyaksikan tradisi adiluhung jam’iyyah ini tergerus oleh mekanisasi demokrasi yang kering akan spirit keulamaan.
1. Dosa Tradisi Voting: Ketika Angka Menyingkirkan Barokah
Sistem pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum diputuskan melalui AHWA. Pada kenyataannya, sistem tersebut masih menyisakan cela yang menganga.
“Munculnya angka dalam lembar voting tidak pernah lahir dari ruang hampa. Di balik deretan angka itu, ada manuver, kalkulasi modal, dan transaksi politik yang sangat tidak pantas menghiasi organisasi para ulama.”
Ketika voting dijadikan jalan keluar, yang terjadi bukanlah konsensus berlandaskan hikmah, melainkan kontestasi elektoral yang riuh. Angka-angka yang muncul pasca-voting sering kali adalah representasi dari akrobat di belakang panggung: kepiawaian menggalang suara, mengunci dukungan, dan menjanjikan konsesi.
Ini adalah tragedi moral. Bagaimana mungkin institusi penjaga moral bangsa harus tunduk pada logika mayoritas-minoritas yang rapuh? Oleh karena itu, FORUMKU PMII Jatim dengan tegas mendorong agar seluruh keputusan strategis dalam Muktamar ke depan harus terbebas dari mekanisme voting.
Mekanisme musyawarah mufakat harus dimaksimalkan hingga batas paling akhir. Jam’iyyah NU tidak didirikan atas dasar menang-menangan suara, melainkan atas dasar kesepakatan batin dan keikhlasan para pendirinya. Jika musyawarah dimaksimalkan, tidak ada lagi pihak yang merasa dikalahkan dan tidak ada lagi ruang untuk akrobat angka di balik layar.
Baca juga: Menagih Batin Jam’iyyah: Mengapa NU Tak Boleh Berjarak Sejengkal Pun dari Pesantren?
2. Tragedi Penentuan AHWA: Dari Risywah hingga Intimidasi
Kegagalan menjaga kesucian proses juga menjangkiti penentuan tim AHWA itu sendiri. Kita tidak boleh menutup mata dari kenyataan pahit yang terjadi di lapangan. Sistem pemilihan AHWA yang selama ini diserahkan kepada struktur Pengurus Cabang (PC) dan Pengurus Wilayah (PW) justru membuka pintu masuk bagi kerusakan yang lebih besar.
Proses penentuan AHWA oleh struktur PC dan PW kerap ternoda oleh tindakan-tindakan yang sangat jauh dari nilai keislaman dan ke-NU-an:
Praktik risywah (politik uang): Membeli suara dan loyalitas demi meloloskan nama-nama tertentu ke dalam AHWA.
Intimidasi dan tekanan: Pengondisian pengurus cabang di bawah ancaman pembekuan atau manipulasi kepengurusan.
Tindakan represif (penculikan/karantina paksa): Memisahkan para pemilik suara dari realitas untuk memastikan mereka memilih sesuai komando sponsor politik.
Ketika proses pembentukan AHWA—yang diisi oleh kiai-kiai yang seharusnya dihormati—harus dilalui dengan cara-cara kotor seperti ini, di manakah letak keberkahan organisasi ini? Bagaimana mungkin sebuah keputusan yang lahir dari risywah dan intimidasi bisa menghasilkan kepemimpinan yang ma’shum dari kepentingan pragmatis?
Baca juga: Menjauhkan NU dari Pengemis Kekuasaan, KH Azaim Sukorejo Bisa Menjadi Jangkar Spiritual
3. Melakukan Koreksi Radikal: Mengembalikan Mandat AHWA ke Pesantren Mu’tabar
Untuk menghentikan sirkus politik yang merusak ini, tidak ada jalan lain selain melakukan rekonstruksi dan koreksi radikal terhadap mekanisme penentuan AHWA.
FORUMKU PMII Jatim mengusulkan reformasi mendasar: mandat untuk menentukan figur-figur kiai sepuh yang duduk di dalam AHWA tidak lagi dipilih oleh struktur PC dan PW, melainkan diserahkan sepenuhnya kepada perwakilan pesantren yang mu’tabar di masing-masing wilayah.
Mengapa Harus Pesantren Mu’tabar?
Benteng kemerdekaan jiwa:
Pesantren mu’tabar dan para pengasuhnya adalah pemilik saham murni Nahdlatul Ulama. Mereka tidak terikat oleh relasi kuasa jam’iyyah yang bersifat politis. Kemerdekaan berpikir dan kedalaman mata hati mereka tidak bisa dibeli dengan risywah maupun ditekan oleh intimidasi.
Menjaga kesucian figur kiai sepuh:
Jika penentuan AHWA diserahkan kepada perwakilan pesantren-pesantren sepuh, maka proses penyaringan berjalan secara alamiah, jernih, dan penuh takzim. Kiai memilih kiai berdasarkan sanad keilmuan, wira’i, dan integritas moral, bukan berdasarkan manuver pengurus struktur.
Memutus mata rantai pragmatisme:
Dengan mencabut hak pilih AHWA dari struktur PC dan PW, kita secara otomatis menutup celah perburuan suara, money politics, dan aksi intimidasi terhadap pengurus di daerah.
4. Peran PC dan PW: Tetap Berkuasa, Namun Bermartabat
Apakah ini berarti merampas kewenangan Pengurus Cabang (PC) dan Pengurus Wilayah (PW)? Sama sekali tidak.
Reformasi ini bukan untuk meniadakan peran PC dan PW, melainkan mengembalikan kewenangan mereka pada rel yang lebih elegan, rasional, dan bermartabat. Kewenangan PC dan PW dalam konteks pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum tetap ada dan sangat krusial.
Namun, kewenangan itu tidak lagi diwujudkan melalui transaksi perburuan suara AHWA, melainkan melalui hak konstitusional untuk mengusulkan nama-nama calon Rais Aam dan Ketua Umum secara resmi kepada Tim AHWA.
Dengan mekanisme ini, PC dan PW berfungsi sebagai penyerap aspirasi arus bawah. Mereka mendengarkan suara warga NU di daerahnya masing-masing, lalu merumuskan rekomendasi nama-nama figur kepemimpinan terbaik untuk disodorkan kepada Majelis AHWA.
Tim AHWA bertindak sebagai penyaring kebijaksanaan. AHWA yang diisi oleh kiai-kiai sepuh pilihan pesantren mu’tabar akan menerima usulan nama-nama tersebut, lalu menyaring, memusyawarahkan, dan menetapkannya secara mufakat dalam suasana yang khidmat dan dingin.
Dengan demikian, PC dan PW tidak kehilangan hak berpolitiknya dalam jam’iyyah, tetapi hak tersebut dijalankan dengan cara-cara yang terhormat—bukan lagi dengan akrobat angka, risywah, atau intimidasi.
Panggilan Jiwa untuk Melawan Pembusukan
Tulisan ini bukanlah bentuk kekecewaan yang dangkal, melainkan jeritan kerinduan dari kami, para alumni PMII, yang merindukan NU kembali pada marwahnya yang murni. Kita tidak boleh membiarkan rumah besar para wali ini diruntuhkan oleh ambisi-ambisi jangka pendek yang dibungkus dengan baju demokrasi formalis.
Saatnya NU kembali ke jati dirinya. Hentikan voting, maksimalkan musyawarah mufakat, serahkan penentuan AHWA kepada rahim aslinya (pesantren mu’tabar), dan tempatkan PC-PW sebagai pengusul calon kepemimpinan yang bermartabat. Hanya dengan cara itulah Muktamar NU akan kembali menjadi majelis yang penuh berkah, terbebas dari akrobat angka, dan diridai oleh para pendiri jam’iyyah.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko































