Selasa, Agustus 25, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

M Sholeh by M Sholeh
Agustus 25, 2026 7:26 am
in Hukum & Kriminal
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Kuasa hukum Sudirman, Sumardhan memaparkan keluhan kliennya (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Seorang warga Malang, Sudirman, mengeluhkan proses eksekusi lahan yang gagal dijual meski telah memenangkan gugatan di pengadilan. Eksekusi tak dapat dijalankan karena data dan informasi status tanah belum dibuka Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Malang meski telah diminta pengadilan.

Kuasa hukum Sudirman, Sumardhan, mengatakan kasus tersebut bermula saat kliennya menjual tanah pribadi di Pakis kepada pengembang berinisial SN pada 2020. Tanah seluas 2.337 meter persegi itu dijual dengan harga Rp 4 miliar.

READ ALSO

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

“Jadi tanah itu masih dibayar sekitar Rp 2,1 miliar dan tak dilunasi sampai batas waktu yang disepakati, pembayaran berhenti sejak 2021. Artinya, ada wanprestasi karena tak memenuhi kewajiban,” kata Sumardhan, Senin (24/8/2026).

Baca juga: Hadapi Eksekusi Lelang, Pengusaha Karet dan Saos di Malang Ajukan Perlawanan Hukum

Berdasarkan nilai kerugian yang dialami, Sudirman menggugat SN ke Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen pada 12 Agustus 2024. Gugatan itu dimenangkan Sudirman dan telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam amar putusan, SN diwajibkan mengganti kerugian. Hakim juga memerintahkan agar sertifikat tanah tersebut dilelang. Namun, sertifikat masih berada di bawah penguasaan notaris tempat pembuatan PPJB sehingga pihaknya harus kembali menempuh jalur hukum.

“Notaris ini tidak bisa memberikan serta merta, karena objek tersebut telah dijual ke beberapa user dari SN. Jadi sebagian sudah jadi perumahan. Untuk itu, kami mengajukan permohonan eksekusi lelang pada 29 April 2025,” jelasnya.

Namun, eksekusi tersebut terganjal informasi dari BPN. Sebab, BPN tak kunjung memberikan informasi mengenai status tanah kepada pengadilan. Dampaknya, proses eksekusi tak dapat dilakukan.

“Pengadilan sudah meminta informasi kepada Kantor ATR/BPN Malang, melalui surat tertanggal 2 Februari 2026 dan surat susulan pada 7 Agustus 2026, untuk kebutuhan eksekusi, namun tak digubris,” ungkapnya.

Pihaknya juga telah melayangkan surat permohonan informasi kepada BPN pada 13 April 2026 dan 12 Juni 2026. Namun, kedua surat tersebut juga tidak mendapat jawaban maupun respons.

Terbaru, pihaknya langsung bersurat kepada Menteri ATR RI agar permohonan tersebut segera ditindaklanjuti.

“Kami menyayangkan tak adanya respons atas permintaan informasi yang diajukan, termasuk ketika permintaan tersebut datang dari lembaga peradilan. Pemberian informasi mengenai status tanah penting untuk memastikan proses eksekusi dapat berjalan sesuai prosedur dan kepastian hukum,” tegasnya.

BPN Klaim Permohonan Sudah Ditindaklanjuti

Sementara itu, Plt Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Malang, Astawa, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti permohonan informasi mengenai status tanah tersebut.

“Sudah ditindaklanjuti, suratnya sudah dikirim dua hari lalu. Semua sudah dijelaskan dalam surat tersebut. Surat itu kami kirim ke pengadilan, nanti pengadilan yang akan menindaklanjuti,” ucapnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: ATR/BPNBPN Malangeksekusi lahanGagal jual tanah Malanglahan gagal jualPN Kepanjenstatus tanahtransparansi BPN disorot.wanprestasi jual beli tanahWarga Malang

Related Posts

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Ansor Jatim Apresiasi Pengungkapan 2,6 Ton Sabu di Kepri
Hukum & Kriminal

Ansor Jatim Apresiasi Pengungkapan 2,6 Ton Sabu di Kepri

Sabtu, 22 Agu 2026
Polisi Temukan 1.360 Ekstasi dalam Boneka di Rumah Jaringan Narkoba
Hukum & Kriminal

Polisi Temukan 1.360 Ekstasi dalam Boneka di Rumah Jaringan Narkoba

Jumat, 21 Agu 2026
Diduga Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas
Hukum & Kriminal

Diduga Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Rabu, 19 Agu 2026
Next Post
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan 77,8 Juta Pekerja Informal

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan 77,8 Juta Pekerja Informal

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.