Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sidang Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Siswa SPI Kota Batu Diwarnai Aksi Massa

Redaksi by Redaksi
Februari 23, 2022 11:55 am
in Berita
aksi massa warnai sidang SMA SPI dugaan kasus pelecehan seksual

Aksi massa yang mewarnai jelang sidang kedua perkara kekerasan seksual terhadap siswa SMA SPI Kota Batu di PN Malang. foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Sidang kedua perkara dugaan kekerasan seksual yang dilakukan JE, pendiri SMA SPI Kota Batu terhadap siswanya diwarnai dengan aksi massa. Sidang agenda penyampaian keterangan saksi korban ini dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Malang, yang berlangsung tertutup, pada Rabu (23/2/2022).

Meski berlangsung secara terutup, namun di depan PN Malang, berbagai poster kekesalan dibentangkan. Mulai dari poster bertuliskan “Biadab!!! Predator Anak Sidang Tidak Ditahan”, kemudian “Anak Indonesia Berduka Predator Anak Dibiarkan Bebas” hingga “Waspada Sex Monster”.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait .

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait yang juga turut dalam aksi itu menyampaikan, kehadirannya bertujuan untuk mendukung korban kekerasan seksual terhadap anak.

“Hari ini kami ingin mendampingi, saya hadir bersama LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Jatim, LPA Pasuruan, LPA Malang Raya untuk memberikan dukungan pada korban,” kata Arist.

Menurutnya, JE yang merupakan tokoh ternama di Indonesia ini telah melakukan kejahatan seksual terhadap sejumlah muridnya yang ada di SMA SPI Kota Batu.

“Dia telah melakukan kejahatan seksual sebagai predator seks yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban hari ini,” ucapnya.

Dia juga berpesan kepada majelis hakim PN Malang untuk tidak main main terkait perkara ini. Sebab, perkara ini telah melukai hati anak anak di Indonesia.

“Hakim atau jaksa jangan sampai main main pada kejahatan seksual. JE harus dihukum setimpal sesuai UU yang berlaku. Undang Undang menyatakan bahwa JE bisa dihukum maksimal dengan hukuman mati,” imbuhnya.

Dia juga meminta masyarakat Kota Malang turut mendukung dan dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Dengan demikian, pelaku kejahatan seksual di Malang Raya bisa diberantas.

“Kami juga mengapresiasi aparat penegak hukum yang mengamankan aksi damai ini untuk menegakkan perkara kejahatan seksual yang dilakukan JE, pemilik SPI ini,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Jatmiko
Foto:

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Sidang ditunda

Sidang Kedua Perkara Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu Ditunda

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.