Jumat, Oktober 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sidang Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Siswa SPI Kota Batu Diwarnai Aksi Massa

Redaksi by Redaksi
Februari 23, 2022 11:55 am
in Berita
aksi massa warnai sidang SMA SPI dugaan kasus pelecehan seksual

Aksi massa yang mewarnai jelang sidang kedua perkara kekerasan seksual terhadap siswa SMA SPI Kota Batu di PN Malang. foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Sidang kedua perkara dugaan kekerasan seksual yang dilakukan JE, pendiri SMA SPI Kota Batu terhadap siswanya diwarnai dengan aksi massa. Sidang agenda penyampaian keterangan saksi korban ini dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Malang, yang berlangsung tertutup, pada Rabu (23/2/2022).

Meski berlangsung secara terutup, namun di depan PN Malang, berbagai poster kekesalan dibentangkan. Mulai dari poster bertuliskan “Biadab!!! Predator Anak Sidang Tidak Ditahan”, kemudian “Anak Indonesia Berduka Predator Anak Dibiarkan Bebas” hingga “Waspada Sex Monster”.

READ ALSO

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait .

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait yang juga turut dalam aksi itu menyampaikan, kehadirannya bertujuan untuk mendukung korban kekerasan seksual terhadap anak.

“Hari ini kami ingin mendampingi, saya hadir bersama LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Jatim, LPA Pasuruan, LPA Malang Raya untuk memberikan dukungan pada korban,” kata Arist.

Menurutnya, JE yang merupakan tokoh ternama di Indonesia ini telah melakukan kejahatan seksual terhadap sejumlah muridnya yang ada di SMA SPI Kota Batu.

“Dia telah melakukan kejahatan seksual sebagai predator seks yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban hari ini,” ucapnya.

Dia juga berpesan kepada majelis hakim PN Malang untuk tidak main main terkait perkara ini. Sebab, perkara ini telah melukai hati anak anak di Indonesia.

“Hakim atau jaksa jangan sampai main main pada kejahatan seksual. JE harus dihukum setimpal sesuai UU yang berlaku. Undang Undang menyatakan bahwa JE bisa dihukum maksimal dengan hukuman mati,” imbuhnya.

Dia juga meminta masyarakat Kota Malang turut mendukung dan dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Dengan demikian, pelaku kejahatan seksual di Malang Raya bisa diberantas.

“Kami juga mengapresiasi aparat penegak hukum yang mengamankan aksi damai ini untuk menegakkan perkara kejahatan seksual yang dilakukan JE, pemilik SPI ini,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Jatmiko
Foto:

Related Posts

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Next Post
Sidang ditunda

Sidang Kedua Perkara Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu Ditunda

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.