Senin, September 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Alih Fungsi Lahan di Kota Batu Makin Masif, Tersisa 429 Hektare Sawah Dilindungi

M Ulul Azmy by M Ulul Azmy
Agustus 3, 2026 6:03 pm
in News
Kota Batu Tinggal Miliki 429 Hektare Lahan Sawah Dilindungi

Wali Kota Batu Nurochman saat meninjau lokasi terdampak banjir akibat dugaan masifnya alih fungsi lahan di kawasan hulu. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Alih fungsi lahan di Kota Batu kian mengkhawatirkan. Lahan sawah dilindungi (LSD) yang masih tersisa pada 2025 hanya sekitar 429 hektare. Kondisi ini dinilai membutuhkan regulasi yang lebih ketat agar laju konversi lahan dapat dikendalikan.

Data tersebut diperkuat hasil kajian akademisi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Dr. Mohammad Reza, S.T., MURP. Menurutnya, tekanan pembangunan sektor pariwisata, komersial, dan permukiman menjadi pemicu utama perubahan pemanfaatan ruang di Kota Batu dalam satu dekade terakhir.

READ ALSO

Penataan Simpang Empat Patih Kota Batu Capai 40 Persen, Ditarget Rampung Desember 2026

Arema FC Siap Kelola Stadion Kanjuruhan dengan Konsep Legacy Safety

Alih Fungsi Lahan Picu Ancaman Ekologis

Reza menjelaskan, alih fungsi lahan mayoritas terjadi di kawasan pertanian hortikultura di lereng perbukitan yang selama ini berfungsi sebagai kawasan resapan air.

“Jika tidak dikendalikan secara ketat, hal ini bisa semakin mempercepat laju pembentukan lahan kritis. Dampaknya tidak hanya dirasakan para petani lokal, tapi juga kerentanan bencana ekologis seperti erosi, tanah longsor, hingga penurunan ketersediaan air tanah,” ungkap Reza.

Baca juga: Dosen PWK ITN Malang Raih Doktor IPK 4.00 Lewat Riset Alih Fungsi Lahan Kota Batu

Menurut dia, ketika vegetasi penutup tanah berganti menjadi bangunan beton atau infrastruktur wisata, kemampuan tanah menyerap air hujan menurun drastis.

Kota Batu Tinggal Miliki 429 Hektare Lahan Sawah Dilindungi 18
DPRD Kota Batu menyiapkan Raperda LP2B sebagai regulasi menekan laju alih fungsi lahan. Foto: Dok.

Kondisi tersebut berpotensi mengurangi daerah resapan, mengganggu pasokan air bersih, serta menurunkan debit mata air di kawasan hilir. Berkurangnya luas tanam juga dapat mengganggu ketahanan pangan.

“Akibatnya menurunkan produksi komoditas hortikultura unggulan yang selama ini menjadi penopang ekonomi warga lokal,” katanya.

Untuk mencegah bertambahnya lahan kritis, Reza menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta pemberian insentif kepada petani agar tetap mempertahankan lahan pertanian mereka.

Ia juga mendorong pemerintah daerah bersama masyarakat memperkuat penataan ruang berbasis konservasi lingkungan. Menurutnya, penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) serta rehabilitasi lahan perlu segera dilakukan.

“Penguatan peran komunitas lokal dan kelompok tani dalam menjaga fungsi ekologis lahan juga penting dalam upaya ini,” pungkasnya.

Baca juga: Luas Lahan Makin Kritis, Ketua DPRD Kota Batu Desak Penyelamatan Total Kebun Apel

DPRD Siapkan Payung Hukum LP2B

Sementara itu, Pansus DPRD Kota Batu mengunci sisa 429 hektare lahan produktif sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Langkah tersebut diwujudkan melalui penyusunan Raperda LP2B.

Ketua Pansus LP2B DPRD Kota Batu Hasan Abdillah mengatakan, regulasi tersebut menjadi payung hukum untuk mempertahankan lahan produktif sekaligus mendukung program swasembada pangan nasional.

“Perda ini menjadi dasar hukum untuk menjaga lahan pertanian agar tidak lagi dialihfungsikan. Kota Batu harus tetap memiliki kawasan pertanian yang berkelanjutan sebagai penyangga ketahanan pangan,” tegas Hasan.

Politikus PKB itu menyebut 429 hektare lahan telah diproteksi sebagai kawasan dilindungi. Luasan terbesar berada di Kecamatan Junrejo.

“Artinya lahan yang masuk dalam zonasi ini dilarang keras dialihfungsikan untuk aktivitas nonpertanian, kecuali memenuhi kriteria khusus sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Selain perlindungan kawasan, Pansus juga mendorong Pemerintah Kota Batu menyiapkan insentif bagi petani yang mempertahankan sawah mereka.

Hasan menjelaskan, skema insentif meliputi pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bantuan benih, subsidi sarana produksi pertanian (saprodi), serta pendampingan dan pembinaan berkala dari Dinas Pertanian.

Wakil Ketua DPRD Kota Batu Ludi Tanarto menegaskan, pembangunan daerah harus tetap mengacu pada zonasi yang telah ditetapkan. Menurutnya, investasi tidak boleh mengabaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK).

“Pembangunan harus mengikuti tata ruang yang sudah ditetapkan. Jangan sampai karena kepentingan pembangunan, aturan tata ruang justru diubah. Rule of the game-nya sudah jelas,” ujar Ludi.

Ia menambahkan, Perda LP2B harus disinkronkan dengan RTRW dan RDTRK agar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun investor. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan sistem RDTR Interaktif (Gistaru) untuk mengecek status dan zonasi lahan secara mandiri.

DPRD menegaskan Raperda LP2B bukan untuk membatasi investasi, melainkan menjaga keseimbangan pembangunan daerah tanpa mengorbankan ketahanan pangan jangka panjang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: alih fungsi lahan kota batuDPRD Kota BatuHeadlineketahanan pangan Kota Batukota batulahan produktif Kota BatuLahan Sawah DilindungiLP2B Kota BatuRaperda LP2B

Related Posts

Penataan Simpang Empat Patih Kota Batu Capai 40 Persen, Ditarget Rampung Desember 2026
News

Penataan Simpang Empat Patih Kota Batu Capai 40 Persen, Ditarget Rampung Desember 2026

Minggu, 20 Sep 2026
Arema FC Siap Kelola Stadion Kanjuruhan dengan Konsep Legacy Safety
News

Arema FC Siap Kelola Stadion Kanjuruhan dengan Konsep Legacy Safety

Minggu, 20 Sep 2026
Pemkab Malang Matangkan Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Skema Sewa Jadi Opsi
News

Pemkab Malang Matangkan Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Skema Sewa Jadi Opsi

Minggu, 20 Sep 2026
Penelitian UB: Pembatasan Nikotin-Tar dan Varian Rasa Tak Turunkan Konsumsi Rokok
News

Penelitian UB: Pembatasan Nikotin-Tar dan Varian Rasa Tak Turunkan Konsumsi Rokok

Sabtu, 19 Sep 2026
Damkar Kota Malang Terima Laporan Unik, Jemuran Terbang hingga Kitchen Set Miring
News

Damkar Kota Malang Terima Laporan Unik, Jemuran Terbang hingga Kitchen Set Miring

Jumat, 18 Sep 2026
14 Kebakaran Lahan Terjadi di Kota Malang dalam Sepekan
News

14 Kebakaran Lahan Terjadi di Kota Malang dalam Sepekan

Jumat, 18 Sep 2026
Next Post
Alih Fungsi Lahan Di Kota Batu Makin Masif Tersisa 429 Hektare Sawah Dilindungi 1

DPRD Kabupaten Malang Pelajari Pengelolaan Penyertaan Modal BPR di Bojonegoro

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.