Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, menggandeng Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang menyusun Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkotaan Linggang Bigung.
Penyusunan dua dokumen tersebut menjadi bagian dari upaya penataan kawasan yang berstatus Kawasan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) sekaligus koridor ekonomi daerah.
Kerja sama itu dijalankan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Barat. Sebelumnya, tim Teknik Geodesi S-1 ITN Malang telah menyelesaikan penyusunan peta dasar menggunakan pemetaan udara berbasis drone pada tahun lalu.
Kepala Lembaga Kerja Sama dan Usaha (LPKU) ITN Malang, Ir. Ardiyanto Maksimilianus Gai, ST., M.Si., MM., mengatakan, penyusunan RDTR dan KLHS merupakan implementasi nota kesepahaman (MoU) yang telah terjalin antara ITN Malang dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
“Tahun ini fokus kami adalah penyusunan RDTR dan KLHS Linggang Bigung. Dua hal ini menjadi instrumen penting untuk menata kawasan Linggang Bigung yang berposisi sebagai Kawasan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) di Kutai Barat, sekaligus koridor ekonomi daerah. Dokumen ini penting agar pertumbuhan kawasan yang cepat di Linggang Bigung tetap terkendali dan tidak merusak lingkungan,” ujar Ardi saat ditemui di Kampus 1 ITN Malang beberapa waktu lalu.
Proses penyusunan dokumen tersebut telah memasuki tahapan Konsultasi Publik I yang digelar di Ruang Rapat Diklat Lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat pada Juni 2026.
Forum yang dihadiri perangkat daerah se-Kutai Barat itu digunakan untuk memaparkan fakta dan analisis hasil survei pemetaan lapangan yang telah dihimpun tim ahli.
Baca juga: On the Track! Progres Peta Dasar RTRW Jatim Tembus 84 Persen, DPRKPCK Jatim Makin Mantap Kolaborasi dengan ITN Malang
Ardi menambahkan, proses konsultasi publik belum selesai. “Nanti masih ada satu kali konsultasi publik lagi untuk memaparkan draf rencananya secara utuh,” imbuhnya.
Koordinator Tim Teknik Geodesi ITN Malang, Krishna Himawan Subiyanto, ST., MSc., menjelaskan, penyusunan peta dasar RDTR dilakukan menggunakan teknologi pemetaan udara berbasis drone fix-wing dan perangkat GNSS tipe geodetic.
Menurut Krishna, tim pemetaan terdiri atas satu dosen Teknik Geodesi, lima mahasiswa aktif, serta dua alumni Teknik Geodesi ITN Malang yang berdomisili di Balikpapan.
“Kegiatannya meliputi pemotretan udara, pengukuran GCP dan ICP untuk koreksi posisi, sampai survei toponimi guna mencatat nama-nama objek terbaru di lapangan. Semua data diolah dan didigitasi untuk menghasilkan citra foto udara terortorektifikasi. Yang paling penting, seluruh prosesnya mendapat supervisi langsung dari Badan Informasi Geospasial (BIG) agar sesuai standar Kebijakan Satu Peta (One Map Policy),” jelas Krishna.
Baca juga: Mantapkan Sistem Informasi Ruang Laut, KKP dan ITN Malang Gelar Workshop Finalisasi Data
Ia menyebut, tahapan survei hingga pengolahan data berlangsung sekitar empat bulan, belum termasuk proses asistensi ke BIG.
Selama pelaksanaan pekerjaan, tim menghadapi kendala akses menuju lokasi karena sebagian besar wilayah masih berupa hutan belantara dengan jalur yang sulit dilalui. Selain itu, proses asistensi di BIG juga memerlukan waktu karena antrean yang cukup panjang.
“Kendalanya lebih ke aksesibilitas, karena sebagian besar wilayahnya masih berupa hutan belantara dan jalur jalannya sulit. Selain itu, kami juga harus bersabar mengikuti antrian asistensi di BIG yang cukup panjang,” kenangnya.
Setelah seluruh tahapan selesai, tim ITN Malang menyerahkan citra foto udara terortorektifikasi, peta batas administrasi, dan peta dasar akhir yang masing-masing telah dilengkapi nota dinas resmi.
“Harapan kami, data peta dasar yang kami hasilkan ini benar-benar bisa menjadi fondasi paling up-to-date dan presisi dalam penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Linggang Bigung ke depan,” tutup Krishna.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis ITN Malang
editor: jatmiko


























