Malang, Tugumalang.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Malang menemukan puluhan kerusakan saat inspeksi mendadak (sidak) di Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Jumat (31/7/2026). Kerusakan tersebar di sejumlah bagian bangunan, mulai dari pekerjaan struktur, arsitektur, hingga mechanical, electrical, and plumbing (MEP).
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok mengungkapkan, salah satu kerusakan yang paling banyak ditemukan ialah kebocoran lapisan waterproofing tribun penonton yang terjadi hampir di seluruh area.
“Dampak dari waterproofing bocor, semua ruangan yang ada di lantai satu sekeliling stadion itu rata-rata kalau hujan kebanjiran. Bahkan ada yang sampai plafonnya jebol,” ujar Zulham.
Kebocoran tersebut juga menyebabkan genangan air di tribun karena saluran pembuangan tidak mampu menampung debit air. Tinggi genangan bahkan bisa mencapai 30 sentimeter.
“Dampaknya merembet ke mana-mana. Ke plafon yang ada di bawah, ada bagian yang jamuran, macam-macam lah,” kata Zulham.
Baca juga: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Kritisi Kinerja DPKPCK dan Perumda Jasa Yasa
Selain itu, Komisi IV juga menemukan saluran air yang tersumbat di sekitar Gate 15 serta kerusakan aspal di dekat Gate 8.
Temuan kerusakan itu berawal dari rencana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang meminjam area stadion untuk dijadikan kantor sekretariat.
Baca juga: Komisi II DPRD Kabupaten Malang Dorong UMKM Perkuat Legalitas dan Pemasaran Digital
Namun, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang menyampaikan bangunan belum optimal difungsikan. Kondisi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan sidak oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Malang.
Meski demikian, Zulham memastikan struktur utama Stadion Kanjuruhan secara umum masih aman dan tidak berisiko roboh. Stadion juga masih dapat digunakan untuk berbagai kegiatan.
“Masih aman (untuk digunakan) karena yang rusak itu bukan struktur bangunan. Keretakannya tidak rawan menyebabkan ambruk,” tambah Zulham.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko


























