Oleh: Alfin Mustikawan, Ketua ISNU Kota Malang
Tugumalang.id – Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 yang akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas itu memberi arti yang jauh lebih besar daripada sekadar penetapan tempat pertemuan.
Muktamar kali ini berlangsung di salah satu rumah sejarah NU, ruang yang mempertemukan pesantren, tradisi keilmuan, keberanian berorganisasi, dan gerakan sosial
Tambakberas bukan lokasi yang netral. Akar pesantren ini tumbuh sejak awal abad ke-19 dan kemudian berkembang kuat dalam asuhan para masyayikh, termasuk KH Abdul Wahab Chasbullah. Mbah Wahab bukan hanya salah seorang pendiri NU.
Ia adalah ulama yang mempertemukan ilmu dengan gerakan. Dari tradisi yang mengitarinya lahir keberanian membangun ruang pemikiran, pendidikan, jaringan ekonomi, dan organisasi.
Karena itu, ketika Muktamar ke-35 kembali ke Tambakberas, NU seakan sedang diajak pulang kepada salah satu sumber energi intelektual dan pergerakannya.
Baca Juga: Jelang Muktamar Nasional, Unisma Kupas Pemikiran KH Hasyim Asy’ari
Kepulangan itu semestinya menghadirkan pertanyaan khusus bagi para sarjana NU. Apakah mereka akan datang ke Tambakberas hanya sebagai pengamat perebutan posisi, penyusun materi sidang, pengisi seminar, atau pelengkap kepengurusan? Ataukah mereka mampu membawa pengetahuan yang benar-benar membantu NU menentukan arah abad keduanya?
Menjelang muktamar, kita bisa menyaksikan pembicaraan tersedot pada siapa yang akan menjadi ketua umum, bagaimana peta dukungan wilayah, siapa yang masuk dalam AHWA, dan kelompok mana yang memperoleh tempat dalam kepengurusan.
Semua itu merupakan bagian sah dari muktamar. Namun, jika seluruh energi habis untuk membicarakan suksesi, NU akan kehilangan kesempatan langka untuk membicarakan persoalan yang lebih mendasar: seperti apa organisasi ini harus hidup, bekerja, dan memberi manfaat selama seperempat abad ke depan.
Muktamar ke-35 memang dipersiapkan bukan hanya sebagai forum pergantian kepemimpinan. Steering Committee telah menempatkan masa depan generasi digital native sebagai salah satu perhatian.
Baca Juga: Muktamar Ke-3 Perhimpunan Al-Irsyad di Kota Batu Tunjuk Ali Hasan Bawazier Ketua Baru
PBNU juga menyiapkan Peta Jalan NU 2026-2050 yang mencakup konsolidasi jam’iyah, kesejahteraan sosial-ekonomi, keunggulan sumber daya manusia, penguatan pesantren dan Aswaja, lingkungan berkelanjutan, kemaslahatan bangsa, serta peradaban dunia.
Agenda sebesar itu tidak mungkin diselesaikan hanya dengan pidato, slogan, atau rumusan yang indah. Ia membutuhkan data, penelitian, proyeksi, pilihan kebijakan, teknologi, dan sistem evaluasi.
Di sinilah sarjana NU seharusnya menempati posisi strategis. Mereka tidak datang untuk menggantikan otoritas para kiai, melainkan membantu jam’iyah membaca kenyataan dengan lebih terang dan mengubah nilai menjadi kebijakan yang dapat dilaksanakan.
Sayangnya, sarjana NU selama ini kerap berada dalam posisi yang serba tanggung. Di kampus, mereka dituntut berbicara dengan teori, metode, publikasi, dan ukuran akademik.
Di lingkungan jam’iyah, mereka berhadapan dengan tradisi, struktur, otoritas keagamaan, dan kebijaksanaan para kiai. Tidak semuanya berhasil menjadi jembatan. Sebagian terlalu jauh dari kehidupan warga, sedangkan sebagian lain terlalu larut dalam rutinitas organisasi hingga kehilangan daya kritisnya.
Akibatnya, gelar akademik belum selalu berubah menjadi kekuatan pengetahuan bagi NU. Nama dengan deretan gelar mudah dijumpai dalam susunan kepengurusan, tetapi hasil risetnya belum tentu menjadi dasar keputusan.
Sarjana sering diminta menyusun proposal, membuat laporan, mengelola acara, atau memberikan legitimasi akademik. Mereka dibutuhkan sebagai tenaga teknis, tetapi belum sepenuhnya diposisikan sebagai pembangun sistem pengetahuan organisasi.
Sebaliknya, kalangan sarjana juga perlu melakukan otokritik. Ada yang lebih tekun mendekati pusat kekuasaan daripada membangun pusat pengetahuan. Ada yang menjadikan NU sebagai jalan menuju jabatan, proyek, atau pengakuan sosial.
Jika sarjana datang ke Tambakberas hanya untuk menunggu namanya masuk dalam struktur, ia tidak sedang meneruskan semangat Mbah Wahab. Ia hanya sedang memindahkan ambisi pribadi ke dalam rumah besar jam’iyah.
Tambakberas mengajarkan bahwa pengetahuan harus bergerak. Tradisi Taswirul Afkar menunjukkan pentingnya ruang berpikir; Nahdlatul Wathan menegaskan arti pendidikan; sedangkan Nahdlatut Tujjar memperlihatkan bahwa kebangkitan umat membutuhkan kemandirian ekonomi.
Tiga arah itu tetap relevan: pemikiran, pendidikan, dan ekonomi. Sarjana NU seharusnya menghidupkannya kembali dengan bahasa dan perangkat zaman sekarang.
Dalam bidang pemikiran, sarjana NU harus mampu menghasilkan pembacaan yang jernih atas perubahan sosial, politik, teknologi, dan keagamaan. Dalam bidang pendidikan, mereka perlu memperkuat pesantren dan perguruan tinggi NU agar tidak hanya bertambah jumlahnya, tetapi juga meningkat mutu, riset, dan daya saingnya.
Dalam bidang ekonomi, mereka harus membantu merancang model usaha, pembiayaan, dan pengorganisasian aset yang benar-benar meningkatkan kesejahteraan warga.
Karena itu, Muktamar ke-35 perlu menghasilkan reposisi yang nyata. Pertama, NU membutuhkan pusat data warga dan persoalan jam’iyah yang dapat digunakan dari tingkat PBNU hingga ranting.
Keputusan tidak boleh terus dibuat berdasarkan kesan, kedekatan, atau perkiraan. Organisasi sebesar NU harus mampu mengetahui kondisi pendidikan, kesehatan, ekonomi, pekerjaan, pesantren, serta kerentanan sosial warganya secara lebih terukur.
Kedua, NU perlu membangun jalur yang menghubungkan hasil penelitian dengan pengambilan keputusan. Ribuan dosen dan peneliti Nahdliyin tersebar di berbagai perguruan tinggi, tetapi pengetahuan mereka masih terpecah-pecah.
Muktamar harus mendorong mekanisme agar riset dapat diterjemahkan menjadi naskah kebijakan, model program, teknologi tepat guna, dan pedoman kerja bagi lembaga serta badan otonom NU.
Ketiga, organisasi sarjana NU, lembaga pendidikan tinggi, pusat kajian, dan jaringan profesi NU harus ditempatkan dalam satu ekosistem kolaborasi.
ISNU, LPTNU, Lakpesdam, Ma’had Aly, pesantren, lembaga-lembaga profesi, dan komunitas peneliti tidak boleh berjalan sebagai pulau-pulau terpisah. Masing-masing perlu memiliki ruang berbagi data, agenda riset bersama, dan pembagian peran yang jelas.
Keempat, NU memerlukan pendanaan pengetahuan yang berkelanjutan. Penelitian mengenai warga NU tidak dapat selalu bergantung pada proyek pemerintah atau kesukarelaan akademisi. Jika NU serius membangun masa depannya hingga 2050, organisasi perlu berani menyediakan dana riset, beasiswa kader, laboratorium sosial, serta sistem penghargaan bagi kerja intelektual yang memberi dampak.
Kelima, sarjana NU harus kembali menjadi intelektual publik. Mereka tidak cukup menulis untuk jurnal yang hanya dibaca kalangan terbatas. Pengetahuan harus diterjemahkan menjadi bahasa yang dipahami warga, menjadi bahan pendidikan kader, serta menjadi argumentasi yang memengaruhi kebijakan publik.
Sarjana NU perlu hadir di kampus, pesantren, desa, media, ruang digital, dan pusat pengambilan keputusan tanpa kehilangan keberpihakan kepada masyarakat.
Tentu saja, reposisi sarjana tidak berarti menggeser kepemimpinan ulama. NU tetap berakar pada pesantren dan otoritas para kiai. Namun, hubungan kiai dan sarjana tidak boleh dibayangkan sebagai persaingan.
Kiai menjaga kedalaman nilai, sanad, etika, dan orientasi kemaslahatan; sarjana membantu menyediakan data, analisis, teknologi, dan alternatif kebijakan. Ketika keduanya bekerja bersama, tradisi memiliki daya jawab dan pengetahuan modern memperoleh arah moral.
Pelaksanaan muktamar di Tambakberas mempertegas pesan itu. Muktamirin akan berkumpul di lingkungan pesantren yang sejarahnya dibentuk oleh ulama yang tidak memisahkan kitab dari gerakan, pemikiran dari organisasi, dan agama dari persoalan masyarakat.
Maka akan terasa ironis apabila muktamar di tempat bersejarah tersebut justru lebih banyak dikenang karena pertarungan posisi daripada kelahiran gagasan besar bagi umat.
Muktamar berlangsung hanya beberapa hari. Setelah forum ditutup dan kepengurusan baru diumumkan, kemiskinan warga tidak otomatis berkurang, mutu pendidikan tidak langsung meningkat, pesantren belum serta-merta siap menghadapi dunia digital, dan krisis lingkungan tidak berhenti.
Semua itu menunggu kerja panjang. Di situlah hasil muktamar diuji: bukan pada kemeriahan acara, melainkan pada kemampuan mengubah keputusan menjadi gerakan yang terukur.
Karena itu, Muktamar NU ke-35 di Tambakberas harus menjadi muktamar pengetahuan. Ia harus menandai perubahan dari organisasi yang sekadar memiliki banyak sarjana menjadi organisasi yang mampu mengelola kekuatan intelektualnya. Kebesaran jumlah warga harus diikuti kebesaran gagasan, ketepatan kebijakan, dan keberanian melakukan pembaruan.
Sarjana NU tidak boleh hanya berdiri di belakang panggung muktamar sambil menunggu pembagian peran. Mereka harus hadir di pusat percakapan dengan membawa bukti, gagasan, dan jalan keluar. Sebab, kemuliaan seorang sarjana tidak terletak pada gelar yang mengikuti namanya, melainkan pada pengetahuan yang dikembalikan kepada masyarakat.
Dari Tambakberas, NU pernah belajar bahwa ilmu harus melahirkan gerakan. Pada Muktamar ke-35, pelajaran itu harus dihidupkan kembali. Jika tidak, Tambakberas hanya akan menjadi latar sebuah perhelatan. Namun, jika semangatnya benar-benar ditangkap, Tambakberas dapat menjadi titik berangkat bagi lahirnya sarjana NU yang tidak sekadar berada di dalam organisasi, tetapi ikut menentukan arah peradaban.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A


























