Malang, Tugumalang.id – Rute Trans Jatim Koridor 2 di Kabupaten Malang telah final. Jalur tersebut akan melewati Terminal Hamid Rusdi, Bululawang, Gondanglegi, dan berakhir di Terminal Talangagung Kepanjen.
Trans Jatim dengan rute tersebut ditargetkan beroperasi pada Oktober 2026. Kepastian rute disampaikan Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Ainur Rofiq, saat melakukan survei penentuan titik halte, Senin (27/7/2026).
Trans Jatim Koridor 2 Malang Raya yang melintasi wilayah Malang selatan akan diberi nama Kanjuruhan. Usulan nama ini sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
“Sudah fix. Gondanglegi bagian dari jalur Trans Jatim,” kata Rofiq.
Menurut Rofiq, penetapan rute tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan. Mulai dukungan Pemerintah Kabupaten Malang hingga tingginya kebutuhan masyarakat terhadap transportasi umum di wilayah tersebut.
“Kalau kami lihat demand-nya, angkutan umum di sini jarang. Dengan adanya Trans Jatim, masyarakat akan terbantu karena ada kepastian layanan,” kata Rofiq.

Baca juga: Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2
Ia menjelaskan, layanan Trans Jatim menggunakan skema Buy The Service (BTS). Dengan skema tersebut, bus tetap beroperasi sesuai jadwal meskipun jumlah penumpang belum maksimal.
Sistem itu diharapkan mampu memberikan kepastian layanan sekaligus mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi umum.
Bersamaan dengan kepastian rute, Dishub Jatim juga menyurvei sekitar 40 titik halte di sepanjang koridor. Survei mencakup lokasi halte, stop bus, dan rambu-rambu mulai kawasan Hamid Rusdi, Bululawang, Gondanglegi, hingga Terminal Talangagung.
Rofiq mengatakan, penempatan halte tidak ditentukan berdasarkan jarak tertentu. Penentuan titik mengacu pada potensi kebutuhan masyarakat.
Lokasi yang menjadi prioritas antara lain kawasan sekolah, pondok pesantren, pasar, serta persimpangan desa yang menjadi pusat aktivitas warga.
“Yang penting di situ ada demand masyarakat untuk naik dan turun. Jadi kami melihat kebutuhan masyarakat, bukan berdasarkan patokan jarak antartitik halte,” katanya.
Baca juga: Trans Jatim Rute Arjosari–Talangagung Beroperasi Oktober 2026, Jangkau Wilayah Malang Selatan
Setelah survei selesai, Dishub Jatim akan mengevaluasi hasilnya selama sekitar satu pekan sebelum menetapkan titik halte secara definitif. Evaluasi juga akan mempertimbangkan masukan dari pemerintah desa maupun masyarakat.
“Titik halte masih bisa berubah,” ujar Rofiq.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko


























