Senin, Juli 27, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Kota Batu Desak Penuntasan Rangkap Jabatan di Pemkot Batu di Awal Agustus 2026

Redaksi by Redaksi
Juli 26, 2026 9:00 pm
in Pemerintahan
Dprd Kota Batu Desak Penuntasan Rangkap Jabatan Di Pemkot Batu Di Awal Agustus 2026 28

Ketua DPRD Kota Batu Didik Subiyanto. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Ketua DPRD Kota Batu Didik Subiyanto mendesak eksekutif segera mengakhiri fenomena rangkap jabatan yang masih terjadi di jajaran OPD Pemerintah Kota Batu. Ia menargetkan pengisian pejabat definitif tanpa rangkap jabatan bisa tuntas di awal Agustus 2026.

Desakan penataan birokrasi ini diprioritaskan semakin menguat pasca dilantiknya Alfi Nurhidayat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu definitif pada 7 Juli lalu. Pria yang akrab disapa Bianto itu menilai pengisian jabatan pimpinan definitif ini mendesak

READ ALSO

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Naik, Pemkab Malang Perkuat Edukasi Zoonosis

DPRD Kota Batu Siapkan Regulasi PSU, Antisipasi Developer Tinggalkan Perumahan

Baca Juga: Imigrasi Malang Perkuat Pertukaran Data Pengawasan WNA di Kota Batu

Sejauh ini, masih ada beberapa posisi strategis yang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Rangkap posisi ini jelas mempengaruhi fokus tugas mereka. Jika hal ini terus berlarut, kata dia akan berpengaruh terhadap stabilitas pelayanan publik.

“Mutasi sebaiknya segera dilakukan. Apalagi para pejabat eselon II sebelumnya sudah mengikuti uji kompetensi (ujikom). Jadi, sebenarnya dasar untuk pengisian jabatan definitif sudah kuat,” kata Didik, Minggu (26/7/2026).

Ada pun, sejumlah jabatan strategis eselon II di Pemkot Batu yang saat ini masih dijabat oleh Plt di antaranya seperti Diskumperdag: Dijabat Plt. Dian Fachroni (Kepala DLH), Sekretariat DPRD (Sekwan), Dinas Pendidikan, Satpol PP hingga BKAD.

Baca Juga: BSTC Berhasil Lepaskan Lebih dari 28 Ribu Tukik ke Habitat Alami

Terpisah, menanggapi sorotan legislatif, Wali Kota Batu, Nurochman, memastikan pihaknya menargetkan pengisian seluruh jabatan pimpinan OPD yang kosong selesai pada awal Agustus 2026.

“Untuk jabatan-jabatan lain yang masih diisi Plt, sekalian nanti akan kita isi penuh. Rencananya semoga di awal Agustus mendatang semua sudah beres,” kata Nurochman.

Berbeda dari pengisian posisi Sekda sebelumnya melalui open bidding (seleksi terbuka), pengisian kepala OPD kali ini menerapkan skema uji kompetensi yang dipadukan dengan manajemen talenta serta assessment ketat. Metode ini dipilih agar proses pengisian jabatan definitif berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: dprdDPRD Kota BatuRangkap Jabatan

Related Posts

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Naik, Pemkab Malang Perkuat Edukasi Zoonosis
Pemerintahan

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Naik, Pemkab Malang Perkuat Edukasi Zoonosis

Jumat, 24 Jul 2026
Dewan Batu
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Siapkan Regulasi PSU, Antisipasi Developer Tinggalkan Perumahan

Rabu, 22 Jul 2026
Perumda Tunas Merugi Rp4,1 Miliar, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Isi Direksi Definitif
Pemerintahan

Perumda Tunas Merugi Rp4,1 Miliar, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Isi Direksi Definitif

Rabu, 22 Jul 2026
Kabupaten Malang Targetkan Kenaikan Wisatawan 3 Persen pada 2026
Pemerintahan

Kabupaten Malang Targetkan Kenaikan Wisatawan 3 Persen pada 2026

Selasa, 21 Jul 2026
Pajak daerah kabupaten malang
Advertorial

Pajak Daerah Kabupaten Malang Terealisasi 55,15 Persen, PBJT Hiburan Tertinggi

Selasa, 21 Jul 2026
Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.