Tugumalang.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia melakukan kunjungan ke kantin hingga pembinaan batik di Lapas Kelas I Malang. Kunjungan itu untuk memastikan pelayanan yang diberikan benar benar mennunjung profesionalisme.
Kantin Lapas Malang menjadi jujugan pertama rombongan Sekjen Imipas RI itu. Didampingi Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Jatim hingga Kalapas Malang, Asep Kurnia memastikan langsung penerapan kebijakan satu harga sesuai ketentuan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo). Mulai dari daftar harga kebutuhan pokok hingga mekanisme pelayanan.
Baca Juga: Menteri Imipas Apresiasi Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang
Tak hanya itu, Asep Kurnia juga melakukan dialog dengan sejumlah warga binaan mengenai kemudahan akses dan keterjangkauan harga di kantin Primkopasindo Lapas Malang.
“Pelayanan dasar seperti kantin harus menjunjung prinsip keadilan dan transparansi. Pastikan harga yang diterapkan sesuai ketentuan, tidak memberatkan warga binaan,” tegasnya.

Peninjauan kemudian berlanjut ke ruang pembinaan kemandirian Batik Tulis Lowokwaroe di Lapas Malang. Asep Kurnia mengapresiasi kualitas batik karya warga binaan yang dihasilkan melalui proses panjang, mulai dari perancangan motif secara digital hingga pengerjaan tulis secara konvensional.
Saat berdialog dengan salah seorang warga binaan, Asep menyebut bahwa keterampilan membatik merupakan ilmu baru yang diperoleh selama mengikuti pembinaan di dalam lapas. Lantas ia mendorong hak warga binaan pekerja terpenuhi melalui mekanisme kerja sama dengan perbankan untuk pemberian premi atas hasil karya yang diproduksi.
“Ke depan, pengelolaan premi perlu ditingkatkan melalui sistem perbankan. Selain lebih aman dan akuntabel, dana tersebut dapat langsung dimanfaatkan oleh warga binaan ketika kembali ke masyarakat sebagai modal awal untuk berusaha dan membangun kehidupan yang mandiri,” tuturnya.
Sementara itu, Kalapas Malang, Christo Victor Nixon Toar menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan Sekjen Imipas dalam memastikan hak hak warga binaan terpenuhi secara transparan dan akuntabel.
“Tentu ini merupakan bentuk penghargaan atas produktivitas warga binaan sekaligus menjadi bekal awal untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah bebas,” ujarnya.
Menurutnya, arahan Sekjen Imipas tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas pembinaan. Ia juga menyatakan komitmen untuk terus memberikan pembinaan berkualitas bagi warga binaan.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan yang tidak hanya membekali keterampilan kerja, tetapi juga mempersiapkan aspek ekonomi, karakter, dan kemandiria. Sehingga proses reintegrasi sosial dapat berjalan lebih optimal,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A























