MALANG, Tugumalang.id – Organisasi masyarakat Yakuza Maneges mengawal laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Laporan tersebut telah disampaikan ke Polres Malang pada Selasa (14/7/2026) dini hari.
Tim Hukum Yakuza Maneges Malang Raya Moh Zakki mengatakan, pihaknya menerima aduan dari keluarga korban. Selama tiga hari, tim melakukan pengkajian, menghimpun keterangan, dan investigasi sebelum memutuskan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Setelah hasil pengkajian dan investigasi dinilai cukup untuk ditindakanjuti, Pimpinan Yakuza Maneges memerintah tim untuk bergerak,” kata Zakki, Rabu (15/7/2026).
Tim Yakuza Maneges kemudian mendatangi pondok pesantren yang dimaksud pada Senin (13/7/2026) malam. Kunjungan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Baca juga: Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Setelah itu, tim membawa dua orang yang diduga terlibat, yakni pengasuh ponpes berinisial SH dan putranya berinisial D, ke Polres Malang pada Selasa (14/7/2026) dini hari.
Yakuza Maneges selanjutnya menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Enam Santri Diduga Menjadi Korban
Berdasarkan hasil investigasi awal, terdapat enam santri yang diduga menjadi korban. SH diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga korban, sedangkan D diduga melakukan kekerasan seksual terhadap dua korban.
“Sementara satu korban lainnya diduga menjadi korban dari kedua terduga pelaku,” ujar Zakki.
Ia menegaskan, Yakuza Maneges berkomitmen mengawal setiap laporan masyarakat secara cepat, bertanggung jawab, dan profesional. Organisasi tersebut juga mengutamakan perlindungan korban, menghormati asas praduga tak bersalah, serta menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga: Yakuza Maneges Buka Posko Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kiai di Bululawang
Sebelumnya, pada pertengahan Juni lalu, Yakuza Maneges juga mendampingi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Kasus tersebut juga dilaporkan ke Polres Malang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko
























