Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Juli 15, 2026 7:14 pm
in Hukum & Kriminal
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Yakuza Maneges kawal kasus dugaan pelecehan seksual di Bantur. Foto: Yakuza Maneges

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Organisasi masyarakat Yakuza Maneges mengawal laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Laporan tersebut telah disampaikan ke Polres Malang pada Selasa (14/7/2026) dini hari.

Tim Hukum Yakuza Maneges Malang Raya Moh Zakki mengatakan, pihaknya menerima aduan dari keluarga korban. Selama tiga hari, tim melakukan pengkajian, menghimpun keterangan, dan investigasi sebelum memutuskan menindaklanjuti laporan tersebut.

READ ALSO

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

“Setelah hasil pengkajian dan investigasi dinilai cukup untuk ditindakanjuti, Pimpinan Yakuza Maneges memerintah tim untuk bergerak,” kata Zakki, Rabu (15/7/2026).

Tim Yakuza Maneges kemudian mendatangi pondok pesantren yang dimaksud pada Senin (13/7/2026) malam. Kunjungan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca juga: Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Setelah itu, tim membawa dua orang yang diduga terlibat, yakni pengasuh ponpes berinisial SH dan putranya berinisial D, ke Polres Malang pada Selasa (14/7/2026) dini hari.

Yakuza Maneges selanjutnya menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Enam Santri Diduga Menjadi Korban

Berdasarkan hasil investigasi awal, terdapat enam santri yang diduga menjadi korban. SH diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga korban, sedangkan D diduga melakukan kekerasan seksual terhadap dua korban.

“Sementara satu korban lainnya diduga menjadi korban dari kedua terduga pelaku,” ujar Zakki.

Ia menegaskan, Yakuza Maneges berkomitmen mengawal setiap laporan masyarakat secara cepat, bertanggung jawab, dan profesional. Organisasi tersebut juga mengutamakan perlindungan korban, menghormati asas praduga tak bersalah, serta menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Yakuza Maneges Buka Posko Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kiai di Bululawang

Sebelumnya, pada pertengahan Juni lalu, Yakuza Maneges juga mendampingi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Kasus tersebut juga dilaporkan ke Polres Malang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: bantur malangKekerasan Seksualkekerasan seksual di pondok pesantrenpondok pesantrenpondok pesantren banturpondok pesantren malangYakuza Maneges

Related Posts

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Next Post
Dosen UIN Malang Kaji Konsep Al-Huzn dalam Al-Qur’an, Kesedihan Dinilai Bisa Jadi Jalan Pemulihan

Dosen UIN Malang Kaji Konsep Al-Huzn dalam Al-Qur’an, Kesedihan Dinilai Bisa Jadi Jalan Pemulihan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.