Rabu, September 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Kasus Lengkap, Pendiri SMA SPI Akan Diadili di Pengadilan Negeri Malang

Redaksi by Redaksi
Februari 3, 2022 3:20 pm
in Hukum & Kriminal
spi - Berkas Perkara Kasus Lengkap, Pendiri SMA SPI Akan Diadili di Pengadilan Negeri Malang

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Supriyanto. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Proses hukum pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Ekaputra alias JEP terkait dugaan kasus kekerasan seksual pada muridnya terus berjalan.

Ini setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyatakan berkas perkara kasus ini lengkap atau P-21 dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu tertanggal Senin 31 Januari 2021.

READ ALSO

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Kepala Kejari Batu, Supriyanto membenarkan bahwa tanggung jawab perkara ini, termasuk tersangka dan barang bukti telah diserahkan pada Kejari Batu dari Polda Jatim. Namun untuk tersangka, tidak dilakukan penahanan.

”Untuk tersangka tidak dilakukan penahanan karena dinilai kooperatif selama masa penyidikan di Polda. Dari situ kita dari aparat penegak hukum belum perlu melakukan penahanan,” ungkap Supriyanto, pada Kamis (3/2/2022).

Lebih lanjut, pihaknya saat ini sedang dalam proses finalisasi penyusunan dakwaan. Dalam hal ini, sudah ditunjuk 10 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menangani perkara tersebut. Terdiri dari empat JPU dari Kejati Jatim dan enam JPU dari Kejari Batu.

Sementara untuk persidangan akan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Malang mengingat Kota Batu belum memiliki pengadilan sendiri. ”Harusnya memang di Batu, sesuai lokus dilecti atau tempat kejadian perkara. Tapi memang karena belum ada pengadilan sendiri, maka persidangan akan digelar di PN Malang,” ujar dia.

Supriyanto menambahkan bahwa proses pelimpahan berkas perkara ke PN Malang bisa segera rampung agar persidangan bisa segera dimulai. ”Saya kira mungkin pekan depan sudah bisa dilimpahkan ke PN Malang,” imbuhnya.

Dalam persidangannya nanti, Julianto Eka Putra akan dijerat 4 pasal dalam bentuk alternatif yaitu pasal 81 ayat (1) jo pasal 76 D UU 23 tahun 2002 yang diubah UU 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

”Kemudian 81 ayat (2) dan pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak serta pasal 294 ayat 2 KUHAP. Ada 4 ya dan saat ini tim kami masih proses finalisasi dakwaan dari JPU,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait berharap agar tersangka ditahan. Meski pada akhirnya tidak ditahan, Arist mengaku akan mengawal kasus ini terus sampai di persidangan.

“Konsentrasi saya sekarang adalah mengawal dan memastikan agar tersangka tidak melarikan diri dan secara fisik segera diserahkan kepada Kejari menjadi tahanan kejaksaan,” tegas Arist.

Selebihnya, Arist mengapresiasi ketegasan penegak hukum dalam mengawal kasus kekerasan seksual tersebut.

“Langkah hukum yang bergulir saat ini memang seharusnya diberikan kepada JE. Artinya penegak hukum yang mengawal kasus ini telah bekerja secara maksimal dan profesional,” katanya.

Sebelumnya, JEP selaku pendiri SMA SPI Kota Batu dilaporkan karena diduga melakukan kejahatan dan pelecehan seksual terhadap anak didiknya. Perbuatan tersebut dilakukan dalam kurun tahun 2009 hingga 2012.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: batuHeadlinekota batuSMA SPI Kota Batu

Related Posts

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026
Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Senin, 28 Sep 2026
Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah
Hukum & Kriminal

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 Sep 2026
Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa
Hukum & Kriminal

Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Kota Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa

Sabtu, 26 Sep 2026
Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati
Hukum & Kriminal

Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati

Rabu, 23 Sep 2026
Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Next Post
covid-19 - Peningkatan Kasus COVID-19 Membuat Pelaku Wisata Ketar-ketir

Peningkatan Kasus COVID-19 Membuat Pelaku Wisata Ketar-ketir

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.