Minggu, Agustus 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Kasus Lengkap, Pendiri SMA SPI Akan Diadili di Pengadilan Negeri Malang

Redaksi by Redaksi
Februari 3, 2022 3:20 pm
in Hukum & Kriminal
spi - Berkas Perkara Kasus Lengkap, Pendiri SMA SPI Akan Diadili di Pengadilan Negeri Malang

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Supriyanto. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Proses hukum pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Ekaputra alias JEP terkait dugaan kasus kekerasan seksual pada muridnya terus berjalan.

Ini setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyatakan berkas perkara kasus ini lengkap atau P-21 dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu tertanggal Senin 31 Januari 2021.

READ ALSO

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Kepala Kejari Batu, Supriyanto membenarkan bahwa tanggung jawab perkara ini, termasuk tersangka dan barang bukti telah diserahkan pada Kejari Batu dari Polda Jatim. Namun untuk tersangka, tidak dilakukan penahanan.

”Untuk tersangka tidak dilakukan penahanan karena dinilai kooperatif selama masa penyidikan di Polda. Dari situ kita dari aparat penegak hukum belum perlu melakukan penahanan,” ungkap Supriyanto, pada Kamis (3/2/2022).

Lebih lanjut, pihaknya saat ini sedang dalam proses finalisasi penyusunan dakwaan. Dalam hal ini, sudah ditunjuk 10 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menangani perkara tersebut. Terdiri dari empat JPU dari Kejati Jatim dan enam JPU dari Kejari Batu.

Sementara untuk persidangan akan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Malang mengingat Kota Batu belum memiliki pengadilan sendiri. ”Harusnya memang di Batu, sesuai lokus dilecti atau tempat kejadian perkara. Tapi memang karena belum ada pengadilan sendiri, maka persidangan akan digelar di PN Malang,” ujar dia.

Supriyanto menambahkan bahwa proses pelimpahan berkas perkara ke PN Malang bisa segera rampung agar persidangan bisa segera dimulai. ”Saya kira mungkin pekan depan sudah bisa dilimpahkan ke PN Malang,” imbuhnya.

Dalam persidangannya nanti, Julianto Eka Putra akan dijerat 4 pasal dalam bentuk alternatif yaitu pasal 81 ayat (1) jo pasal 76 D UU 23 tahun 2002 yang diubah UU 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

”Kemudian 81 ayat (2) dan pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak serta pasal 294 ayat 2 KUHAP. Ada 4 ya dan saat ini tim kami masih proses finalisasi dakwaan dari JPU,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait berharap agar tersangka ditahan. Meski pada akhirnya tidak ditahan, Arist mengaku akan mengawal kasus ini terus sampai di persidangan.

“Konsentrasi saya sekarang adalah mengawal dan memastikan agar tersangka tidak melarikan diri dan secara fisik segera diserahkan kepada Kejari menjadi tahanan kejaksaan,” tegas Arist.

Selebihnya, Arist mengapresiasi ketegasan penegak hukum dalam mengawal kasus kekerasan seksual tersebut.

“Langkah hukum yang bergulir saat ini memang seharusnya diberikan kepada JE. Artinya penegak hukum yang mengawal kasus ini telah bekerja secara maksimal dan profesional,” katanya.

Sebelumnya, JEP selaku pendiri SMA SPI Kota Batu dilaporkan karena diduga melakukan kejahatan dan pelecehan seksual terhadap anak didiknya. Perbuatan tersebut dilakukan dalam kurun tahun 2009 hingga 2012.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: batuHeadlinekota batuSMA SPI Kota Batu

Related Posts

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
covid-19 - Peningkatan Kasus COVID-19 Membuat Pelaku Wisata Ketar-ketir

Peningkatan Kasus COVID-19 Membuat Pelaku Wisata Ketar-ketir

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.