Rabu, Oktober 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

DPMPTSP dan Dinas Tenaga Kerja Kota Batu Resmi Berdiri Terpisah

Redaksi by Redaksi
Januari 27, 2022 2:47 pm
in Berita
kerja - DPMPTSP dan Dinas Tenaga Kerja Kota Batu Resmi Berdiri Terpisah

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menandatangani persetujuan Raperda perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, beberapa waktu lalu. Foto: Diskominfo Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dan DPRD Kota Batu resmi mengesahkan Raperda Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Raperda ini telah melewati proses pemeriksaan secara detail oleh Pansus DPRD dan proses penyelarasan yang dilakukan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Ditandatanganinya Raperda ini artinya akan ada perombakan dalam tubuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Batu untuk tujuan efisiensi dan peningkatan pelayanan publik.

Terdekat, ada dua OPD di Pemkot Batu yang akan berdiri sendiri yakni Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Tenaga Kerja Kota Batu. Di mana sebelumnya, keduanya bergabung jadi satu.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menuturkan bahwa pembentukan Perda ini seiring dengan terbitnya UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Ini adalah bentuk penyelarasan yang juga dilakukan di daerah-daerah lainnya.

”Penyelarasan ini juga terjadi di DPMPTSP tingkat provinsi maupun kabupaten/kota lain dengan menyesuaikan peraturan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko,” terang Dewanti, pada Kamis (27/1/2022).

Di Pemkot Batu, DPMPTSP-TK yang akan dipecah sesuai dengan perubahan Perda nomor 5 tahun 2016. Kata Dewanti, dinamika pemerintah daerah begitu cepat. Adanya Undang-undang Cipta Kerja mengharuskan dilakukannya penyesuaian dan penyelerasan terhadap Perda.

“Dari penetapan ini, harapannya bisa memberikan kepastian hukum dan tercapainya maksud dan tujuan Perda yang ditetapkan,” kata Dewanti.

Sementara itu, Ketua Pansus Perubahan Perda ini, Didik Machmud berharap Perda ini bisa mewujudkan kelembagaan perangkat daerah yang efektif dan efisien.

Raperda ini berisi desain perubahan perangkat daerah Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi dinas tipe A dan Tenaga Kerja menjadi dinas tipe C. ”Dengan penyederhanaan ini maka birokrasi bisa sesuai fokus dan tupoksinya,” jelasnya.

Selain itu, Didik juga mengusulkan perombakan pada tubuh Dinas Pendidikan (Dindik) yang seharusnya untuk urusan kepemudaan dan olahraga bisa menjadi OPD sendiri.

”Menurut saya, kemungkinan besar Dindik ini bisa dipecah untuk dibentuk OPD baru. Saat ini masih dalam tahap fasilitasi di Pemprov Jatim,” kata dia.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: batuDPMPTSP Kota Batukota batu

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
malang - Polresta Malang Kota Tutup Jalan Suhat dan Trunojoyo Saat Malam Hari

Polresta Malang Kota Tutup Jalan Suhat dan Trunojoyo Saat Malam Hari

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.