Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras

Redaksi by Redaksi
Desember 27, 2021 12:00 pm
in Hukum & Kriminal
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Malang bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras di Mapolres Malang, Senin (27/12/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Malang, AKBP R. Bagoes Wibisono, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus-kasus yang ditangani Sat Resnarkoba Kabupaten Malang sepanjang tahun 2021.

“Dalam kurun waktu satu tahun, Sat Resnarkoba Polres Malang mengungkap kurang lebih 248 kasus dengan 270 orang tersangka,” ungkap Bagoes.

Rincian barang bukti yang dapat diamankan dari kasus-kasus tersebut adalah sabu-sabu seberat 4.464,65 gram dengan rincian 3.500 gram dimusnahkan, sedangkan sisanya digunakan untuk pembuktian di persidangan, kemudian ganja seberat 1.191,86 gram dan pil double L sejumlah 54.226 butir.

Selain narkoba, barang bukti miras sejumlah 1.757 botol juga dimusnahkan dengan cara digilas.

Dalam kesempatan ini, Bagoes juga menegaskan pentingnya mengantisipasi pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.

Salah satu dampak yang diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba adalah meningkatnya kriminalitas yang dilakukan oleh para pecandu agar mereka bisa mendapatkan uang untuk membeli narkoba.

“Penggunaan narkoba di masyarakat tidak hanya di kalangan orang dewasa, tapi juga sudah merambah anak-anak usia SMA dan SMP. Hal ini mengakibatkan kriminalitas meningkat karena kebutuhan mereka untuk memenuhi keinginan memakai narkoba,” ujar Bagoes.

Ia berharap seluruh jajaran Forkopimda dan juga masyarakat bisa bekerja sama untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami harap dengan sinergitas Forkopimda Malang bersama masyarakat bisa menekan peredaran narkotika di Kabupaten Malang,” harapnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Jatmiko

 

 

Tags: BNN malangHeadlineMirasnarkobaPolres Malang

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Polresta Malang Kota Musnahkan Miras dan Narkoba

Sepanjang 2021, Polisi Tangkap 288 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika dan Miras di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.