Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras

Redaksi by Redaksi
Desember 27, 2021 12:00 pm
in Hukum & Kriminal
malang - Polres Malang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Malang bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras di Mapolres Malang, Senin (27/12/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Malang, AKBP R. Bagoes Wibisono, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus-kasus yang ditangani Sat Resnarkoba Kabupaten Malang sepanjang tahun 2021.

“Dalam kurun waktu satu tahun, Sat Resnarkoba Polres Malang mengungkap kurang lebih 248 kasus dengan 270 orang tersangka,” ungkap Bagoes.

Rincian barang bukti yang dapat diamankan dari kasus-kasus tersebut adalah sabu-sabu seberat 4.464,65 gram dengan rincian 3.500 gram dimusnahkan, sedangkan sisanya digunakan untuk pembuktian di persidangan, kemudian ganja seberat 1.191,86 gram dan pil double L sejumlah 54.226 butir.

Selain narkoba, barang bukti miras sejumlah 1.757 botol juga dimusnahkan dengan cara digilas.

Dalam kesempatan ini, Bagoes juga menegaskan pentingnya mengantisipasi pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.

Salah satu dampak yang diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba adalah meningkatnya kriminalitas yang dilakukan oleh para pecandu agar mereka bisa mendapatkan uang untuk membeli narkoba.

“Penggunaan narkoba di masyarakat tidak hanya di kalangan orang dewasa, tapi juga sudah merambah anak-anak usia SMA dan SMP. Hal ini mengakibatkan kriminalitas meningkat karena kebutuhan mereka untuk memenuhi keinginan memakai narkoba,” ujar Bagoes.

Ia berharap seluruh jajaran Forkopimda dan juga masyarakat bisa bekerja sama untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami harap dengan sinergitas Forkopimda Malang bersama masyarakat bisa menekan peredaran narkotika di Kabupaten Malang,” harapnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Jatmiko

 

 

Tags: BNN malangHeadlineMirasnarkobaPolres Malang

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Polresta Malang Kota Musnahkan Miras dan Narkoba

Sepanjang 2021, Polisi Tangkap 288 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika dan Miras di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.