Kamis, Agustus 27, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

E-JKN Percepat Proses Urus Kepesertaan Jaminan Kesehatan

Aplikasi Dikembangkan Diskominfo Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Desember 24, 2021 10:15 am
in Berita
Proses Urus Kepesertaan Jaminan Kesehatan

Kepala Diskominfo Kota Malang M Nur Widianto saat podcast Tugu Inspirasi di kantor Tugu Media Group. Foto/ Rubianto

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tak ada hentinya melakukan inovasi pelayanan publik. Terbaru, ada aplikasi Elektronik-Jaminan Kesehatan Nasional Cepat, Efektif, Akurat dan Terpadu (E-JKN CEKAT).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang Muhammad Nur Widianto, S.Sos, menyebut aplikasi yang dikembangkan Diskominfo Kota Malang ini siap dimanfaatkan di tahun 2022. Mulai fitur, item, dan layanan, E-JKN CEKAT menurutnya sudah siap dijalankan. “Kami tinggal launching saja,” jelasnya.

READ ALSO

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Diskominfo, kata Widianto, selama ini berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Malang dan BPJS Kesehatan cabang Malang dalam proses verifikasi data. Jadi sudah siap untuk pemilihan fasilitas kesehatan hingga layanan konsultasi terkait program JKN.

“Termasuk jika warga yang sudah terdaftar BPJS Kesehatan secara mandiri, lalu ingin bermigrasi terhadap BPJS yang dibayar pemerintah, bisa online di aplikasi. Jadi semua layanan ada di E-JKN CEKAT,” kata pria yang pernah menjabat Kabag Humas Pemkot Malang tersebut.

Sejauh ini, E-JKN CEKAT tersebut masih berbasis website yang dapat diakses melalui https://ejkncekat.malangkota.go.id/. Ke depan, kata Widianto, aplikasi ini akan terus dikembangkan menjadi berbasis Android agar pemanfaatannya lebih mudah dan praktis diakses.

Lanjut Widianto mengatakan, pengembangan aplikasi ini sejalan dengan visi Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji. Sejak awal kepemimpinannya, Sutiaji menaruh perhatian besar pada perbaikan tata kelola pemerintah yang cerdas, termasuk digitalisasi layanan publik.

“Kami di Diskominfo akan terus berinovasi dalam hal pelayanan publik. Sehingga bisa membantu mewujudkan kemudahan, seperti layanan kesehatan ini dan layanan lainnya bagi warga Kota Malang,” pungkasnya. (Ads)

Reporter: Feni Yusnia
Editor: Jatmiko

Tags: Diskominfo Kota MalangE-JKN CEKAT

Related Posts

Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Proses pemilihan Ketua PBNU

KH Yahya Cholil Staquf Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua PBNU Periode 2021-2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.