Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Terobosan BPJS TK Malang Lindungi Tenaga Kerja Lewat Program CSR Perusahaan

Redaksi by Redaksi
Desember 24, 2021 10:08 am
in Berita
BPJS

Kepala Cabang BPJS TK Malang Imam Santoso dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo. Foto/Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – BPJS Ketenagakerjaan Malang bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malang terus mendorong para buruh mendapat perlindungan Jamsostek dari perusahaan tempatnya bekerja. Ada banyak cara bisa dilakukan untuk melindungi tenaga kerja.

Salah satunya dengan mengalokasikan dana CSR perusahaan dalam bentuk Jamsostek. Terobosan ini mengemuka dalam acara Silaturahmi antara BPJS Ketenagakerjaan Malang, Kepolisian, Disnaker Kabupaten Malang dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Kamis (23/12/2021) di Malang, Jawa Timur.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kepala Cabang BPJS TK Malang Imam Santoso menuturkan cara ini dirasa efektif agar seluruh buruh khususnya di wilayah Kabupaten Malang bisa terkover program BPJS TK. Diketahui, selama ini masih banyak badan usaha yang tidak melindungi tenaga kerjanya

Di Kabupaten Malang sendiri, masih ada 2.800 badan usaha saja yang mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta Jamsostek. Data itu masih belum termasuk pekerja mandiri atau non-upah, apalagi pekerja rentan (berpenghasilan minim, red).

Berkaca dari kondisi tersebut, BPJS TK berupaya menggandeng perusahaan untuk menyalurkan program CSR dalam bentuk perlindungan tenaga kerja. Biasanya, CSR hanya dirupakan dalam bentuk bantuan sembako, bahan bangunan dan lain-lain.

”Kalau sembako 1-2 hari pasti sudah habis. Misal dirupakan dalam bentuk perlindungan manfaatnya dampak panjang. Itung-itung sekaligus ibadah,” jelas dia pada awak media.

Apalagi, manfaat BPJS Ketenagakerjaan bertambah menjadi 5 manfaat yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan ditambah jaminan kehilangan pekerjaan. Semua manfaat itu bisa didapat dengan membayar iuran premi sebesar Rp16.800 tiap orang perbulannya.

Semua jaminan tersebut kata dia sangat bermanfaat bagi keberlangsungan hidup dan kesejahteraan tenaga kerja. ”Misal meninggal dunia itu kan dapat santunan Rp42 juta. Kami mikirnya jangan sampai ada orang miskin baru setelah ditinggal pekerja atau pencari nafkah ini,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo mengapresiasi atas upaya BPJS TK untuk kemaslahatan para tenaga kerja. Di tengah penetapan UMK yang tahun ini dikeluhkan pekerja karena tidak ada kenaikan.

Menurut dia, terobosan ini cukup ciamik untuk memancing kesadaran pengusaha dalam melaksanakan kewajibannya. Selama ini, kesadaran pengusaha dalam hal ini juga masih rendah.

Dia memaparkan, dari total 16.500 tenaga kerja yang ada, yang terkover BPJS TK masih berkisar di angka 2.800 badan usaha. ”Kami turut mendukung terobosan ini. Kami akan bantu sosialisasikan ini kepada stakeholder dan badan usaha yang ada,” pujinya.

ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau SPSI Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo ikut membenarkan jika masih banyak tenaga kerja yang tidak terkover BPJS TK. Tentu kondisi ini sangat disayangkan.

Terlebih, penetapan UMK saat ini semakin dipersulit dengan adanya Perpres No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. ”Rata-rata laporan masuk ke kami masih banyak karyawan yang tidak terkover BPJS TK. Mau bicara soal UMK juga kami tidak bisa berbuat banyak. Kami sadar di kondisi ini kami masih tetap dikebiri oleh PP 36,” akunya.

Di lain sisi, pihaknya terus mendorong perusahaan untuk menunaikan kewajibannya mendaftarkan tenaga kerjanya dalam kepesertaan BPJS TK. ”Nanti kami akan melakukan kunjungan ke perusahaan yang terindikasi tidak melakukan kewajiban itu,” pungkasnya.(ads)

Reporter: Ulul Azmy
Editor: Jatmiko

Tags: BpjsBPJS KetenagakerjaanBPJS Tenaga Kerja

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Proses Urus Kepesertaan Jaminan Kesehatan

E-JKN Percepat Proses Urus Kepesertaan Jaminan Kesehatan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.