Senin, September 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

RMI-NU Kabupaten Malang dan Warga Singosari Tolak Ponpes yang Didirikan Sugi Nur

Redaksi by Redaksi
Desember 1, 2021 4:54 pm
in Berita
RMI-NU Tolak pendirian Ponpes

Logo RMI-NU

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Rabithat Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama https://rmi-nu.or.id/(RMI-NU) Kabupaten Malang secara resmi menyatakan penolakan atas pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Ahsana yang diasuh Sugi Nur.

Penolakan ini dituangkan dalam surat nota keberatan yang ditujukan kepada Bupati Malang, Sanusi dan Kementerian Agama Kabupaten Malang, Minggu (29/11/2021).

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Dalam surat nota keberatan tersebut, RMI-NU menyatakan dukungan pada masyarakat dan pengasuh pondok pesantren di Singosari yang keberatan dengan pembangunan Ponpes Ahsana.

Surat tersebut juga berisi permintaan kepada Bupati Malang untuk melakukan mediasi agar Ponpes Ahsana yang diasuh oleh Sugi Nur batal untuk didirikan.

Ponpes Ahsana tersebut akan didirikan di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Lahan yang akan menjadi tempat berdirinya ponpes telah dibebaskan oleh Sugi Nur.

“RMI mengeluarkan surat keberatan itu didasari data di lapang dari Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kecamatan Singosari dan khususnya dari masyarakat di sekitar Ponpes Ahsana yang didirikan oleh Sugi Nur tersebut,” ujar Abu Yazid, Ketua RMI-NU Kabupaten Malang saat dimintai keterangan, Rabu (1/12/2021).

Sugi Nur merupakan tokoh masyarakat yang terlibat kontroversi tahun lalu karena dituduh melakukan ujaran kebencian terhadap organisasi NU. Ia pun mendekam di penjara selama 10 bulan akibat tuduhan tersebut.

Itulah sebabnya citra Sugi Nur tercemar di kalangan masyarakat Singosari yang mayoritas berhaluan pada NU.

“Di Singosari ada banyak sekali pondok pesantren. Para pengasuh pondok pesantren di sana merasa resah saat mendengar kabar adanya pondok pesantren yang didirikan oleh Sugi Nur,” ungkap Abu Yazid.

Mereka berharap Bupati Malang dan Kementerian Agama Kabupaten Malang dapat turun tangan untuk menggagalkan pendirian Ponpes Ahsana.

“Perlu ada upaya-upaya yang harus kita dorong agar pendirian Ponpes Ahsana tersebut digagalkan. Salah satunya adalah dengan surat nota keberatan ini,” pungkas Abu Yazid.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Jatmiko

Tags: Bupati MalangHeadlineRMI NUTolak Pendirian Masjid

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Terkait Pengeroyokan Pemuda di Kota Malang, Polisi Mulai Usut Dugaan Pencabulan

Terkait Pengeroyokan Pemuda di Kota Malang, Polisi Mulai Usut Dugaan Pencabulan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.