Minggu, Agustus 23, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Gus Gadungan Tipu Jamaah Haji, Uangnya Buat Tidur dengan WTS

Redaksi by Redaksi
Februari 19, 2021 8:01 pm
in Berita
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, saya menanyai tersangka penipu calon jamaah haji, terkait aksinya.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, saya menanyai tersangka penipu calon jamaah haji, terkait aksinya.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Sungguh bejat apa yang dilakukan Eko Supriyanto (40) alis Gus Juan Penatas warga Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Ia tega menipu 5 orang yang berkeinginan naik haji. Tragisnya uang milik mereka digunakan untuk bersenang-senang dengan wanita tuna susila (WTS).

Peristiwa ini terjadi di Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Ada seseorang mengaku sebagai seorang Gus (Anak Kyai) atau sebagai seorang tokoh agama dari Kalimantan Selatan.

READ ALSO

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

”Kemudian dia menipu beberapa orang dengan dalih memberangkatkan haji,” terang Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat pers conference di Mapolres Malang pada Jumat (19/02/2021).

Tersangka saat digelandang petugas kembali ke sel tahanan Polres Malang.(foto: Rizal Adhi Pratama)

Kejadian itu bermula pada Juni 2020, saat tersangka datang ke pengajian Gus Nurul di Tumpang.

“Kemudian tersangka mendatangi pengajian tersebut dengan menggunakan baju koko dan kain sarung. Kemudian mengaku kepada Gus Nurul sebagai Gus Juan Penatas yang berasal dari Martapura, Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Dalam pengajian tersebut, tersangka mengaku memiliki kemampuan untuk menyembuhkan berbagai penyakit.

“Dia mengatakan kalau dirinya memiliki kemapuan untuk menyembuhkan penyakit dengan metode dipijat atau meminum ramuan. Sehingga ada beberapa jemaat dari pengajian ini yang menemui khusus kepada Gus gadungan ini untuk disembuhkan dari penyakitnya itu,” tuturnya.

Akhirnya bertemulah tersangka dengan salah seorang korban bernama Pak Bas (45) warga Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

“Kemudian antara Gus gadungan ini dengan salah satu korban bernama Pak Bas (45) warga Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, berbicara kalau Pak Bas akan berangkat haji pada 2025, tapi istrinya tidak terdaftar. Pak Bas berharap agar istrinya bisa berangkat bareng pada 2025,” ucapnya.

“Kemudian Gus gadungan ini mengeluarkan jurus tipu-tipunya dengan mengatakan kalau punya teman di Kantor Departemen Agama Jakarta. Kemudian mengatakan bisa memberangkatkan haji lebih awal dan istrinya bisa bersama-sama dengan Pak Bas. Akhirnya korban tergiur dan mau menuruti arahan  tersangka,” sambungnya.

Kemudian korban terjerat tipu daya tersangka dan mau memberikan sejumlah uang yang tidak sedikit.

“Awalnya Gus ini minta Rp 10 juta untuk membeli smartphone, dan ia mengatakan jika smartphone ini untuk berkomunikasi dengan temannya yang ada di Departemen Agama Jakarta. Kemudian dia juga minta uang lagi sebesar Rp 12 juta rupiah,” ungkap Kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat ini.

Kemudian beberapa waktu berlalu ia juga berhasil memikat korban kedua bernama Suliono (44) warga Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

“Ia juga menjanjikan kepada korban kedua akan memberangkatkan haji lebih cepat. Kemudian korban dimintai uang Rp 25 juta,” jelasnya.

Tak berhenti disitu, tersangka juga berhasil menipu tiga orang korban lainnya yang sama-sama dari Tumpang.

“Akhirnya informasi ini menyebar ke jemaah lain dan akhirnya ada 3 orang jemaah lagi yang sempat tertipu. Ketiganya sudah sudah mengeluarkan uang kisaran Rp 15 juta sampai Rp 20 juta,” tandasnya.

Setelah beberapa saat tak kunjung diberangkatkan haji, para korban akhirnya menyadari jika mereka telah tertipu, lalu melaporkan kasusnya ke polisi.

“Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, kami berhasil menangkap Gus gadungan ini karena Tersangka juga tinggal di Kecamatan Pakis,” ucapnya.

“Pelaku sendiri mengakui sudah 5 kali melakukan penipuan. Korbannya berasal dari Kecamatan Tumpang. Tapi kami yakin di tempat lain sudah sering melakukan dengan modus operandi yang berbeda,” lanjutnya.

Tersangka ternyata juga sempat melakukan aksi yang sama di Pakis, Pasuruan dan tempat lainnya dengan cara tipu daya muslihat. Dia juga melakukan sendiri kejahatan tersebut.

“Uang hasil kejahatannya juga digunakan untuk senang-senang, untuk kepentingan pribadi dan tidak pernah dipergunakan untuk kepengurusan haji para korbannya,” tandas Hendri.

Tersangka mengakui perbuatannya dan menggunakan uang tersebut untuk bersenang-senang dengan wanita tuna susila (WTS).

“Uangnya habis untuk senang-senang, seperti melacur,” terangnya saat menjawab pertanyaan Kapolres terkait hasil uang penipuannya.

Ia sendiri mengaku mengenal Gus Nurul sejak 2019. Kemudian mengenal kedua korban saat pengajian pada Juni 2020 lalu.

“Saya 2019 sudah pernah ke sana (Pesantren Gus Nurul) untuk kenalan saja, lalu yang kedua ini kenalan dengan Pak Bas dan Pak Suli,” ungkapnya.

Ia juga mengelabuhi para korbannya dengan berpura-pura menelpon temannya yang bekerja di Departemen Agama Pusat. Padahal, handphonenya saat itu tidak aktif atau mati.

“Mereka saya ajak pengobatan dulu, baru setelah itu naik haji kok belum naik-naik begitu. Lalu saya ajak naik haji dengan pura-pura punya koneksi di Jakarta. Saya pura-pura menelpon orang di Jakarta, padahal sebenarnya HP saya mati, dan mereka percaya semua,” bebernya.

Terakhir, saat mengetahui aksinya telah terbongkar, tersangka langsung lari ke Tuban, Jawa Timur.

Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Tags: Gus NurulhajiPenipuanPenipuan Jemaah HajiPolres Malang

Related Posts

Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
PKS Nggowes

Program PKS Kota Malang Gowes Bersama dan Kunjungi Wakil Wali Kota

BERITA POPULER

  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.