Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Jalan Merbabu

Redaksi by Redaksi
November 29, 2021 3:35 pm
in Berita
POlisi tangkap 4 tersangka pengeroyokan

Polisi menggelandang 4 tersangka pengeroyokan. foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Video pengeroyokan pemuda di Kota Malang yang sempat viral beberapa waktu lalu telah memasuki babak baru. Polresta Malang Kota menetapkan empat tersangka dalam aksi pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (20/11/2021) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan bahwa pengeroyokan itu terjadi di Jalan Merbabu, Kota Malang pada malam hari sekitar pukul 21.50 WIB.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan para tersangka dalam kasus pengeroyokan di Jalan Merbabu Kota Malang. foto/M Sholeh

“Korban ini memang merupakan anak dari pensiunan polisi di Malang. Korban berinisial SW,” ujar Tinton, dalam ungkap kasus pengeroyokan, Senin (29/11/2021).

Saat ini pihaknya telah menetapkan empat tersangka dalam aksi pengeroyokan terhadap SW tersebut. Keempat tersangka itu diantaranya KV, I, T dan FP.

Menurutnya, aksi pengeroyokan itu didasari adanya dugaan pencabulan yang dilakukan SW kepada LN yang kini berstatus sebagai saksi. Sehingga empat tersangka yang merupakan teman pria dari LN itu merasa kesal terhadap SW dan mengeroyoknya.

“Jadi sebelumnya ada permasalahan, kita juga ada laporan perkara sebelumnya yaitu adanya dugaan pencabulan,” bebernya.

“Oleh karena itu kita masih dalam proses pendalaman perkara pencabulan tersebut. Kita masih dalami, apabila memenuhi unsur, akan kita tindaklanjut sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Adapun awal mula pengeroyokan itu terjadi ketika LN hendak meminta konfirmasi kepada SW atas permasalahan pribadi mereka sebelumnya. Ketika LN masuk ke mobil SW, tiba tiba SW langsung menancap gas mobilnya.

“Karena LN takut, sehingga LN menghentikan mobil dengan hand rem. Kemudian kebetulan ada teman teman LN disekitar lokasi yang selanjutnya mendatangi SW dan melakukan pemukulan hingga pengeroyokan,” jelasnya.

“Pelaku melakukan pengeroyokan karena spontanitas. Sebelumnya, LN juga pernah menyampaikan kepada para pelaku bahwa memang ada masalah,” imbuhnya.

Akibat kejadian itu Tinton mengatakan SW mengalami luka memar pada hidung dan mulut. Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti sesuai apa yang ada di dalam video viral pengeroyokan itu.

“Keempat tersangka kita kenakan Pasal 170 ayat 2 ke 1 E KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Foto: Polresta Malang Kota mengungkap kasus video pengeroyokan pemuda di Kota Malang yang viral beberapa waktu lalu

Tags: HeadlinepengeroyokanPolresta Malang Kota

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
Kasus pelecehan seksual anak panti asuhan segera dilimpahkan ke kejaksaan

Berkas Perkara Pelecehan Seksual Segera Dilimpahkan ke Kejari Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.