Selasa, Oktober 20, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Kejari Batu Musnahkan Ratusan Barang Bukti Mulai Narkotika hingga Rapid Test

Redaksi by Redaksi
November 24, 2021 3:52 pm
in Berita
Pemusnahan barang bukti di kejari Kota Batu

Pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana umum dan narkotika di Kejari Batu, Rabu (24/11/2021). Foto/Kejari Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memusnahkan ratusan barang bukti hasil kejahatan atau tindak pidana, Rabu (24/11/2021). Barang bukti yang sudah dinilai inkracht ini berasal dari 60 perkara narkotika dan 18 perkara tindak pidana umum.

Adapun, barang bukti yang dimusnahkan antara lain 104 pocket sabu dengan berat 105,53 gram, 18 pocket ganja dengan berat 16,67 gram, 1 paket ekstasi, 58 butir pil inex, 1000 butir pil Y, 11.108 butir pil LL, 58 butir pil happy five (H5), 6 botol minuman keras, 71 buah handphone, 5 buah masker, 10 buah alat rapid test dan 1 stel pakaian.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Barang bukti berupa ponsel juga dihancurkan diketok dengan palu. dok/kejari

Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Batu, Supriyanto. Pemusanahan dilakukan dengan cara diblender (narkotika), dipecahkan (miras) dan dibuang ke saluran air hingga dibakar.

Kepala Kejari Kota Batu Supriyanto menegaskan seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap. ”Artinya sudah diputus pengadilan dan selanjutnya jaksa wajib memusnahkan barang bukti tersebut,” kata dia.

Jika tidak dimusnahkan, kata Supriyanto, nantinya dikhawatirkan berpotensi disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Dengan pemusnahan ini menjadi bukti bahwa Kejari menyelesaikan urusan pidana secara tuntas.

Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan diblender.

”Harapan kami agar tindak pidana umum di Kota Batu juga menurun. Terutama penyalahgunaan narkotika yang memang paling mendominasi. Itu kan cukup memprihatinkan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Malang, BNN, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Satresnarkoba Polres Batu.

Reporter: Ulul Azmy
Editor: Sujatmiko

Tags: Barang BuktiHeadlinekejariKejari Kota BatunarkobaPemusnahan

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
tampang tersangka pencabulan anak panti asuhan di Kota Malang

Anak Panti Asuhan di Kota Malang Dicabuli, Ini Tampang Pelaku

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.