Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Kembali Gelar Sosialisasi Cukai, Pemkab Malang Tekankan Pentingnya Gempur Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
November 16, 2021 8:13 pm
in Berita
Sosialisasi ketentuan cukai kepada warga Kecamatan Wajak. Foto: Aisyah Nawangsari

Sosialisasi ketentuan cukai kepada warga Kecamatan Wajak. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

 

Tugumalang.id – Tekankan pentingnya pemberantasan rokok ilegal bagi pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai. Kali ini, kepada perwakilan aparat kecamatan, perangkat desa, RT, dan RW dari Kecamatan Wajak. Sosialisasi dilakukan di Hotel Aliante Malang, pada Selasa (16/11/2021).

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

 

Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM. Dalam sambutannya, dia mengatakan bahwa tingginya peredaran rokok ilegal berpengaruh pada pendapatan negara melalui cukai. Padahal cukai dapat membantu negara dan daerah untuk meningkatkan pembangunan.

 

“Cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang kita alokasikan guna mewujudkan kesejahteraan, keadilan, dan keseimbangan,” jelas Wahyu.

Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat saat memberikan sambutan. Foto: Aisyah Nawangsari

Dia menambahkan, daerah yang menghasilkan cukai yang tinggi akan mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Kabupaten Malang sendiri merupakan daerah yang menghasilkan cukai hasil tembakau yang tinggi. Terdapat 500 hektar kebun tembakau yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Malang. Dengan begitu, Kabupaten Malang juga menerima DBH CHT yang cukup tinggi. Di tahun 2021, Kabupaten Malang menerima DBH CHT sebesar Rp 80 miliar.

 

“Patut kita syukuri bahwa penerimaan DBH CHT tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut merupakan keberhasilan secara kolektif dalam memberantas rokok ilegal,” ungkap Wahyu.

 

“Namun demikian kita tidak boleh berpuas diri karena peredaran rokok ilegal masih ada di masyarakat,” tambahnya.

 

Wahyu mengajak para peserta untuk memiliki peran aktif dalam memberantas rokok ilegal di Kabupaten Malang, khususnya di Kecamatan Wajak.

 

Selain memberikan sosialisasi mengenai bahaya rokok ilegal, Pemkab Malang juga turut membantu produsen rokok yang memenuhi standar untuk segera mendapatkan ijin usaha. “Dalam rangka perijinan tersebut, ini saya minta kepada instansi-instansi terkait agar (produsen rokok) tetap dilayani dengan baik dan dibantu,” pungkasnya.(ads)

 

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kabupaten malangmalangSosialisasi Cukai

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
malang - Jelang Akhir Tahun, Polres Malang Sidak Stok dan Harga Sembako

Jelang Akhir Tahun, Polres Malang Sidak Stok dan Harga Sembako

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.