Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Karangkates Ternyata Anak Sendiri

Redaksi by Redaksi
Februari 13, 2021 7:19 pm
in Berita
Kapolres Malang memegang cangkul sebagai barang bukti kasus pembunuhan

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar memegang cangkul, salah satu barang bukti kasus pembunuhan. Tersangka berdiri di belakang (pakai baju tahanan Polres).(Foto: Rizal Adhi Pratama)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Polres Malang akhirnya berhasil mengungkap misteri mayat terkubur terbalik di bekas mes Pembangkit Jawa Bali (PJB) Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Korban bernama Mistrin (56) ini ternyata dibunuh anak kandungnya sendiri untuk dijadikan tumbal harta karun.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, menjelaskan jika hasil otopsi menyatakan mayat tersebut sudah meninggal 2 minggu yang lalu.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

“Ada perbedaan pada bagian tubuh yang tereksplore ke udara dan tertanam di dalam tanah,” ungkapnya saat pers conference di Mapolres Malang pada Sabtu sore (13/02/2021).

Menurut Kapolres, mayat tersebut ditemukan dalam kondisi tertanam di tanah. Tapi kakinya terbalik di atas. Sedangkan kepala sampai dada korban ini terkubur di dalam tanah,” sambungnya.

Setelah 2 hari penyelidikan, akhirnya Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap misteri pembunuhan ini. Pelakunya adalah anak kandung korban bernama Arifudin Hamdy (35).

tersangka kasus pembunuhan ibu kandungdigelandang petugas
Petugas menggelandang tersangka kembali ke selnya.(foto: Rizal Adhi Pratama).

Kronologi kejadian sendiri bermula pada Bulan Januari 2021 saat korban dan tersangka bersama-sama menemukan seorang dukun di wilayah Wlingi, Kabupaten Blitar.

“Setelah dilakukan proses penyidikan, akhirnya ditemukan bahwa korban yang bernama ibu Mistrin yang berusia 56 tahun pada Bulan Januari 2021 ini sempat menemui orang pintar di daerah Wlingi, Kabupaten Blitar bersama si anak yang juga pelaku pembunuhan ini,” beber Hendri.

Tujuan keduanya menemui dukun itu sendiri untuk menanyakan kebenaran harta karun yang terkubur di sekitar bangunan bekas mes di PJB Karangkates.

“Dari keterangan orang pintar tersebut muncul anggapan di bangunan tua sekitar TKP tersebut ada harta karunnya,” ucapnya.

Selanjutnya, Korban langsung berencana untuk menggali di sekitar PJB Karangkates pada 26 Januari 2021.

“Hingga pada akhirnya pada tanggal 26 Januari 2021, si korban meminjam cangkul dan sabit dari kios tetangganya untuk menggali di bangunan tua yang menjadi TKP tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, Kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat ini menceritakan jika korban melakukan upaya penggalian di TKP, dan setengah jam kemudian tersangka menyusul. Kemudian pelaku mengatakan jika saat itu korban sudah dalam kondisi pusing-pusing.

Baru setelah itu si tersangka mendapatkan bisikan sari alam ghaib untuk mendorong ibunya ke dalam lubang yang sudah digali tersebut.

“Dan setelah itulah tersangka ini merasa mendapatkan bisikan mungkin dari alam ghaib, ia mendapatkan bisikan agar mendorong korban ke dalam lubang yang sudah digali tersebut. Dengan harapan setelah didorong nanti akan keluar harta karunnya, mungkin ini bisa disebut tumbal,” tandasnya.

Hendri lalu mengatakan jika setelah mendorong ibunya hingga tewas, pelaku langsung menghubur mayat ibunya dengan posisi terbalik yaitu posisi kaki di atas, lalu tersangkanya langsung meninggalkan TKP dan kembali beraktivitas seperti biasanya.

”Tersangka ini sempat kembali ke TKP setelah 3 hari kejadian untuk memastikan apakah sudah ada harta karun di sana. Ternyata belum ada harta karun yang keluar, dan si posisi korban masih di posisi yang sama,” katanya.

Hingga akhirnya mayat tersebut ditemukan seorang petugas PJB Karangkates yang sedang membersihkan lokasi tersebut pada 11 Februari 2021.

Jajaran Satreskrim Polres Malang hingga saat ini masih memeriksa tersangka, begitu juga dengan kondisi kejiwaannya.

“Sejauh ini belum ada tanda-tanda pemukulan, karena kondisi tubuh korban tidak ada tanda memar atau luka dari senjata tumpul maupun tajam. Tapi tetap kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kondis kejiwaan tersangka,” ucapnya.

Tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP.

“Pasal yang dikenakan yaitu 338 KUHP tentang pembunuhan, kemudian kita juncto dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tukasnya.

Sementara itu, tersangka sendiri mengatakan jika harta karun yang ia gali berupa berlian berdasarkan informasi dari dukun yang didatangi keduanya.

“Saya dapat informasi ada harta karun di bangunan tua PJB, informasinya dari dukun. Mbah Joni (dukun) bilang kalau itu saya keruk (gali), itu dapat harta karun,” terangnya.

“Harta karunnya berupa berlian, dan itu belum dapat sekarang,” lanjutnya.

Tersangka juga mengatakan jika ibunya sudah lama menderita penyakit sakit kepala. Dan saat kejadian ibunya meninggal karena ditarik makhluk halus kedalam lubang galiannya sendiri.

“Yang menggali itu ibu sebelum meninggal, setelah itu orangnya tidak sadar karena pusing. Pusingnya itu sudah lama yang dijalani ibu saya sendiri. Lalu ibu saya meninggal dan ada yang narik ibu saya dari dalam situ (lubang galian) oleh penghuninya (makhluk halus),” jelasnya.

Terakhir, ia menjelaskan jika area sekitar PJB Karangkates tersebut memang angker.

“Saya dikasih tahu kalau di situ angker, ada orang yang masuk ke situ bilang ada penghuninya (makhluk halus),” pungkasnya.

Tags: Karangkateskasus pembunuhanPembunuhan perempuanPolres Malang

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
house of the dragon

House Of The Dragon, Serial Baru Game Of Throne Bakal Tayang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.