Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Kenali Perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan

Redaksi by Redaksi
Oktober 14, 2021 6:12 pm
in Berita
BPJS - Kenali Perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Imam Santoso dalam media gathering di Aria Gajayana Malang. Foto: Feni Yusnia

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Di sektor jaminan sosial, terbentuk dua Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ialah BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Kendati demikian, tak sedikit dari masyarakat yang masih bingung dalam membedakan keduanya. Bagaimana tidak? Kedua kartu ini terlihat serupa namun memiliki perbedaan dari segi manfaat, fungsi, dan besaran iuran.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Imam Santoso dalam media gathering, di Hotel Aria Gajayana Malang, pada Kamis (14/10/2021).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Imam Santoso dalam media gathering di Aria Gajayana Malang. Foto: Feni Yusnia

“Dalam pelaksanaannya masyarakat masih suka salah, untuk itu diperlukan sosialisasi bersama media untuk memperkenalkan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Imam, memiliki amanat perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun terhadap para tenaga kerja di Indonesia baik di sektor informal maupun nonformal.

Sedangkan BPJS Kesehatan, jelas dia, diberikan satu amanat saja yakni jaminan kesehatan nasional yang berfungsi sebagai kartu berobat selayaknya asuransi kesehatan.

Lebih jauh, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Merupakan bantuan pemerintah berupa subsidi upah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh dalam penanganan pandemi COVID-19.

“Data (BPJS Ketenagakerjaan) dijadikan sebagai dasar penyalur BSU. Tahun 2020 nilainya mencapai 2,4 juta rupiah dengan rincian sebanyak Rp 600 ribu per bulan. Tahun ini totalnya Rp 1 juta dengan bantuan sebesar Rp 500 ribu setiap bulannya,” tambahnya.

Terdapat perbedaan terkait mekanisme penyaluran BSU tahun ini. Di mana BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi mengkonfirmasi data kepada perusahaan. Melainkan langsung dikirimkan ke kantor pusat untuk diverifikasi serta validasi. Kemudian, bagi yang belum memiliki rekening himbara akan otomatis dibuatkan secara kolektif.

Lebih jauh, BPJS Ketenagakerjaan juga tengah bersiap melaksanakan program tambahan yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang akan dilaksanakan pada 2022 mendatang. Program JKP diketahui sebagai jaminan yang diberikan kepada pekerja yang mengalami PHK sekaligus merupakan amanat UU Cipta Kerja.

“Istimewanya program ini adalah tidak ada tambahan iuran atau biaya. Artinya ini merupakan bonus dari negara kita untuk memberikan kepastian apabila ada pekerja yang mengalami PHK,” jelas dia.

Nantinya, melalui program ini, pekerja akan mendapat insentif, pelatihan kerja, hingga informasi bursa kerja. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (PP PJKP).

“Dengan berbagai program ini, maka diperlukan sinergi bersama teman-teman media sehingga jika ada pertanyaan dari masyarakat, kami siap memberikan informasi sejelas-jelasnya,” pungkasnya.(ads)

Reporter: Feni Yusnia

Editor: Lizya Kristanti

Tags: Bpjskota malangmalang

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
Ilustrasi saat melakukan transaksi di mesin ATM.

Gasak Uang Nasabah Rp 493 Juta, 5 Fakta Pembobolan ATM oleh WNA di Pasuruan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.