Rabu, Juli 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Pemicu Kota Malang Tertahan PPKM Level 3

Aglomerasi Malang Raya Diperluas

Redaksi by Redaksi
Oktober 11, 2021 7:02 pm
in Berita
Wali Kota Malang, Sutiaji. foto/M Sholeh

Wali Kota Malang, Sutiaji. foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Berdasarkan Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri), Kota Malang harus memperpanjang PPKM Level 3. Sementara saat ini, wilayah aglomerasi Malang Raya telah diperluas hingga Pasuruan dan Probolinggo.

Wali Kota Malang, Sutiaji menilai Kota Malang telah memenuhi indikator penurunan level berdasarkan Inmendagri. Namun lantaran terganjal penilaian aglomerasi, maka saat ini Kota Malang masih PPKM Level 3.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

“Saya kemarin Malam ditelpon rapat khusus membahas Kota Malang. Hasilnya karena kita aglomerasi mau tidak mau kita ikut itu. Itu penjelasan dari Kementerian langsung,” ujarnya, Senin (11/10/2021).

Pihaknya juga berencana akan melayangkan surat kepada Pemerintah Pusat untuk meminta kelonggaran. Sehingga pemulihan ekonomi di Kota Malang bisa berlangsung.

“Kami akan coba minta kelonggaran. Surat akan kita kirim ke Pusat, kita jangan bikin PHP kepada masyarakat. Jadi tetap kita harus pakai prokes. Jujur di lapangan orang orang nyolong PPKM Level 1,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif menambahkan bahwa Kota Malang memang telah memenuhi indikator penurunan PPKM.

“Asesmen Kemendagri Kota Malang masuk level satu. Tapi karena aglomerasi masih masuk level tiga,” ujarnya.

Adapun indikator penurunan level berdasarkan Inmendagri di antaranya, kasus konfirmasi, jumlah rawat inap, tingkat tracing, angka kematian, positivity rate, tingkat keterisian rumah sakit, vaksinasi umum dan lansia.

“Tapi kembali lagi, meski level satu karena aglomerasi sampai sekarang masih level tiga. Jadi kalau ada salah satu yang ngandoli ya nggak akan bisa turun levelnya. Tergantung daerah lain,” jelasnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko

Tags: kota malangPPKM Level 3sutiajiwali kota malang

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
GKR Hayu memprotes baliho untuk promo yang model perempuannya memakai kaus berlambang kesultanan Yogyakarta. (Foto: Twitter @gkrhayu/Tugu Malang)

Lambang Kesultanan Yogya Dipakai Promo di Kaus, GKR Hayu Protes di Twitter

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.