Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Scan QR Code PeduliLindungi Bisa Diakses di 15 Mitra Aplikasi Lain

Redaksi by Redaksi
Oktober 8, 2021 9:39 am
in Berita
Scan Code Pedulilindungi

Aplikasi PeduliLindungi kini bisa diakses di banyak mitra aplikasi yang sudah familiar seperti Gojek, Grab hingga Traveloka. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Masyarakat kini bisa lebih mudah dalam mengakses PeduliLindungi. Pasalnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi mengintegrasikan PeduliLindungi di 15 aplikasi. Artinya, masyarakat bisa melakukan scan QR code lewat aplikasi itu jika dibutuhkan.

15 mitra aplikasi tersebut di antaranya ialah Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Livin’ by Mandiri, Cinema XXI, LinkAja!, GOERS, JAKI, Shopee, Loket.com, BNI Mobile dan juga MCash.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Bahkan saat ini Kemenkes telah menjalin kolaborasi dengan lebih dari 50 mitra platform digital. Kelima belas aplikasi ini adalah mitra baru yang dalam tahap uji coba.

“Kami memandang aplikasi ini akan lebih luas lagi pemanfaatannya. Harapannya aplikasi ini bisa berkolaborasi dengan mitra lainnya,” kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji, dilansir dari kumparan.com.

Dengan terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi di mitra aplikasi yang sudah familiar di mata warga, maka optimalisasi memori ponsel pribadi bisa lebih efisien. Kendati begitu, Setiaji menjamin data pribadi pengguna tetap aman.

Dijelaskan dia, konsep penggunaan scan QR Code di aplikasi pihak ketiga ini tetap sama. Sebelum scan pengguna diminta memasukkan nama lengkap dan NIK. Setelah berhasil scan, akan ada 3 indikator warna yang akan muncul.

Berikut arti tiga indikator warna yang muncul.

MERAH
Warna merah pada QR COde PeduliLindungi artinya pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.

KUNING
Warna kuning artinya pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama. Pengunjung bisa diperbolehkan masuk usai petugas melakukan verifikasi lebih lanjut. Pengunjung yang memiliki warna barcode ini wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.

HIJAU
Warna hijau pada barcode  merupakan status aman bagi pemiliknya. Warna hijau artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan masuk tempat umum.

Sebagai informasi, pentingnya penggunaan aplikasi ini memperkuat upaya pengendalian COVID-19. Masyarakat diimbau untuk melakukan check-in secara mandiri dengan memindai QR Code aplikasi ini di fasilitas umum.

Dengan kerja sama ini, seluruh proses verifikasi dan pemrosesan data tetap dilakukan oleh aplikasi ini. Sehingga masyarakat tetap merasa aman dan nyaman menggunakan aplikasi apapun untuk mengakses PeduliLindungi.

Reporter: Ulul Azmy
Editor: Soejatmiko

Tags: aplikasiAplikasi PeduliLindungiPEduliLindungi

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Lulusan S3 termuda dari Kota Malang

Mengenal Diva Kurnianintyas, Lulusan S3 Termuda dari Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.