Jumat, September 25, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pria Ini Tega Siram Teman Wanitanya dengan Air Keras Hingga Akhirnya Tewas

Redaksi by Redaksi
Februari 9, 2021 9:28 am
in Berita
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kejadian nahas dialami Novi Anggraini warga Tajinan, Kabupaten Malang yang harus meregang nyawa setelah dirawat selama 1 bulan lebih di RS Saiful Anwar.

Ia mendapatkan luka siraman air keras yang dilakukan teman dekat prianya berinisial MHS (36) asal Tumpang, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

“Ini adalah kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku sudah merencanakannya,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Senin  (08/02/2021).

Hendri menjelaskan jika kejadian nahas ini terjadi pada 23 Desember 2020 lalu di wilayah Kecamatan Tajinan.

“Kejadiannya pada 23 Desember 2020. Pada waktu itu, tersangka menguntit atau mengikuti si korban yang sama-sama menggunakan sepeda motor di daerah sekitar Tajinan,” bebernya.

Setelah mengikuti korban beberapa saat, tersangka langsung menyalip dan mencegat korban.  Tersangka yang sudah memiliki istri dengan tega menyiramkan air keras pada wanita yang memiliki hubungan cukup dekat dengannya itu.

Akibatnya korban menderita kesakitan di wajah dan hampir sekujur tubuhnya, kemudian warga yang melihat peristiwa itu langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Syaiful Anwar.

“Sementara tersangka pada saat itu langsung melarikan diri, dan tidak ada inisiatif untuk menjenguk korban,” ujar Hendri.

Saat perawatan satu bulan, korban akhirnya meninggal dunia pada 28 Januari 2021 di RSSA Malang.

“Saat korban menjalani proses pengobatan sekitar 1 bulan lebih, sampai pada akhirnya pada 28 Januari 2021 si korban ini dinyatakan meninggal dunia,” ucapnya.

Karena adanya korban meninggal dunia, kasus ini menjadi atensi jajaran Polres Malang untuk segera mengusut kasus ini.

“Akhirnya  Satreskrim berhasil melakukan upaya penyelidikan. Untuk mengetahui siapa yang melakukan perbuatan ini,” ungkapnya.

Oleh karena itu, jajaran Satreskrim Polres Malang terus mengumpulkan fakta-fakta baik dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun dari rekaman CCTV.

Setelah melalui hasil pemeriksaan CCTV, kemudian kesesuaian dengan gambar di CCTV dan sosok yang dekat si korban.

“Akhirnya kami temukan bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berupa sandal yang cocok dengan sandal milik pelaku. Dan kami sampaikan tadi ada gambar CCTV yang sesuai antara perawakan pelaku dengan gambar di CCTV tersebut,” sambungnya.

Tak butuh waktu lama, jajaran Satreskrim Polres Malang langsung membekuk tersangka di wilayah Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

“Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan pelaku di daerah Tumpang pada tanggal 31 Januari 2021. Tersangka ini kita lakukan pengamanan dan proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya

Kapolres mengatakan, permasalahan antara keduanya ternyata soal uang Rp 5 juta. Korban meminta uang  pada tersangka. Pelaku menyerahkan Rp 3 juta. Tapi korban tidak terima dan kabur. Lalu pelaku mengejarnya. Kemudian pelaku berhasil menghentikan korban, dan langsung menyiramkan air keras ke muka korban.

Sementara itu tersangka mengaku mengenal korban sekitar 4 bulan lalu. Ia tidak menyangka polisi mengetahui perbuatannya. Karena jalanan sepi saat kejadian penyiraman air keras pada pukul 17.30 WIB.

“Saya kaget (ada polisi), tidak menyangka (sampai meninggal),” kata tersangka.

Ia menceritakan jika saat kejadian, pelaku melakukan penyiraman air keras karena cekcok masalah uang. Ia akhirnya menyiramkan air keras yang ia dapatkan di daerah Tajinan.

“Saya nyiram spontan aja, saya nggak tahu, nyiram aja gitu. Waktu itu ribut, cekcok soal uang, saya dimintai uang Rp 5 juta. Terus saya kasih Rp 3 juta, tapi  dia tidak mau,” ungkapnya.

“Saya dapat air keras itu di daerah Tajinan, itu kan sebenarnya untuk tambah isi air aki,” lanjutnya.

Tersangka juga menuturkan jika ia sebenarnya sempat ingin menjenguk korban di RSSA Malang. Karena belum ada yang mengetahui jika dirinyalah pelaku penyiraman air keras sampai ia diciduk jajaran Satreskrim Polres Malang.

“Sebenarnya mau besuk, tapi berhubung keadaan COVID-19 jadi gak bisa. Jadi, saya nunggu. Dan sampai saya ditangkap tidak ada yang tahu kalau saya yang nyiram air keras,” pungkasnya.

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Cara Komunitas Averroes Perkuat Partisipasi Perempuan dalam Demokrasi

Cara Komunitas Averroes Perkuat Partisipasi Perempuan dalam Demokrasi

BERITA POPULER

  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.