Jumat, September 25, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Anak Durhaka, Sering Pukuli Ibu Kandung dan Curi Motor

Redaksi by Redaksi
Februari 8, 2021 10:22 pm
in Berita
Ibu dan anak saling berpelukan. Didampingi Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.

Ibu dan anak saling berpelukan. Didampingi Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kasih ibu sepanjang masa, itulah yang mungkin dapat digambarkan saat pers conference dan pengembalian kepada keluarga pelaku kasus pencurian dalam keluarga di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, jika kronologi kasus ini bermula saat ada seorang ibu bernama Suryati melaporkan kasus pencurian kendaraan bermotor yang ia alami.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

“Jadi pada 21 November 2020 lalu, ada laporan seorang ibu dari Kecamatan Kepanjen tentang pencurian sepeda motor berikut BPKBnya,” terangnya saat pers conference di Mapolres Malang pada Senin (08/02/2021).

Setelah Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan, bahwa pelaku pencurian  anak kandung korban bernama Qoim Lidinillah (24).

“Faktanya bahwa yang mengambil motor dan BPKB tersebut anak kandung dari si pelapor,” ungkapnya.

Kendati demikian, Satreskrim Polres Malang tetap melanjutkan kasus tersebut dan menangkap Qoim kendati merupakan anak pelapor.

“Ternyata benar bahwa dia yang mengambil motor beserta BPKB di rumah ibunya,” tegasnya.

Selama penyelidikan dan penyidikan, ternyata  pelaku memang sering melakukan tindakan kekerasan kepada ibu dan kedua adiknya. Ia juga menggunakan hasil curiannya untuk judi online.

“Tersangka memang terkenal kasar kepada ibu dan adik-adiknya. Begitupun hasil penjualan motor untuk bermain judi online,” tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku sempat bisa kena Pasal 363 ayat 1 Ke-5 KUHP tentang pencurian. Dan Pasal 367 ayat 2 KUHP tentang pencurian dalam keluarga.

“Tindakan  tersangka ini masuk dalam pencurian dalam keluarga di Pasal 367 ayat 2. Apabila itu perkara yang melibatkan anggota keluarga sedarah atau segaris atau silang, itu tetap ada pidana apabila ada pelaporan,” tegas Hendri.

Namun, dalam kasus ini Polres Malang tetap melaksanakan upaya restoratif justice kepada pelaporan dan terlapor.

“Dalam kasus ini merupakan upaya restoratif justice yang berusaha kita lakukan dalam suatu perkara. Jadi, kita tidak semerta-merta melaksanakan asas kepastian hukum. Di sini, kami mengedepankan asas keadilan, yang mana kita melihat pelapor dan terlapor ini adalah ibu dan anak,” ujarnya.

Hingga si korban sekaligus ibu pelaku mau mencabut laporannya dan memaafkan semua perbuatan anaknya.

“Perkara ini telah selesai setelah pelapor dan pelaku membuat surat penyataan,” tuturnya.

Kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat juga mengatakan jika si pelaku telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Si pelaku juga sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan berjanji akan berkelakuan lebih baik pada keluarga dan di masyarakat,” ucapnya.

“Momen hari ini kita kembalikan si pelaku kepada keluarganya,” tukasnya.

Dalam momen tersebut, hadir juga ibu dan paman tersangka yang juga menghadiri pers conference tersebut. Pelaku langsung memeluk dan mencium kaki ibunya.

Ibu tersangka, Suryati, mengatakan jika dirinya sudah memaafkan anaknya, dan berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali.

“Saya memaafkan anak saya, mudah-mudahan kedepannya menjadi anak yang lebih baik. Dan bisa menjadi berbakti kepada keluarga,” tegasnya.

Tersangka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, ia juga mengatakan tidak akan ikut judi online lagi.

“Saya minta maaf kepada keluarga, dan saya tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Saya tidak akan melakukan judi online lagi,” pungkasnya.

Tags: anak durhakaKapolres MalangPolres Malang

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Pria Ini Tega Siram Teman Wanitanya dengan Air Keras Hingga Akhirnya Tewas

Pria Ini Tega Siram Teman Wanitanya dengan Air Keras Hingga Akhirnya Tewas

BERITA POPULER

  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.