Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak Bali

Redaksi by Redaksi
September 27, 2021 12:45 pm
in Hukum & Kriminal
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengungkap kasus penggagalan peredaran miras ilegal. Foto: M Sholeh

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengungkap kasus penggagalan peredaran miras ilegal. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polresta Malang Kota telah menggagalkan dua upaya penyelundupan minuman beralkohol jenis arak Bali ke Kota Malang. Dari dua upaya penyelundupan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti dengan total sebanyak 2.820 botol miras ilegal.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menjelaskan bahwa upaya penyelundupan miras ilegal itu berhasil digagalkan di dua tempat berbeda.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Lokasi pertama yaitu di jasa ekspedisi PT Restu Mulia Kota Malang. Adapun penyelundupan itu berhasil digagalkan pada Senin (6/9/2021). Pembongkaran upaya penyelundupan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya jasa ekspedisi yang mengangkut arak Bali.

Mobil pick up pengangkut ribuan botol miras ilegal. Foto: M Sholeh

“Dengan cepat Kasatsamapta mendatangi dan mencoba melakukan mengecek informasi tersebut, ternyata benar yang diinformasikan masyarakat adanya 1.620 botol berisi arak Bali di sana,” ucapnya, pada Senin (27/9/2021).

Sementara lokasi penyelundupan kedua berhasil digagalkan dalam Operasi Yustisi di Jalan Kaliurang Kota Malang, pada Sabtu (25/9/2021).

Adapun dalam menggagalan penyelundupan miras itu, awalnya petugas mencurigai mobil pick up bernopol P 8864 KA. Usai digeledah, ternyata mobil itu mengangkut miras jenis arak Bali sebanyak 1.200 botol.

“Keduanya diduga melanggar peredaran miras ilegal jenis arak Bali tanpa ijin. Ini melanggar Perda No 5 Tahun 2006 tentang Miras,” jelasnya.

Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto menambahkan bahwa dari penggagalan penyelundupan ini, dua orang yang terdiri dari sopir dan kernet mobil pick up telah diperiksa. Sementara pengirim telah disanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). “Untuk pidananya karena miras tradisional memang dilakukan tipiring,” ucapnya.

Sedangkan untuk penyelundupan di jasa ekspedisi masih dalam penyelidikan untuk menemukan identitas pengirimnya. Disebutkan, pihaknya mengaku kesulitan menemukan pengirim lantaran alamatnya tidak jelas dan nomor ponselnya tidak aktif.

“Yang jelas jasa ekspedisi sudah kami limpahkan ke Reskrim untuk ditindaklanjuti terkait kegiatan membawa barangnya. Tetapi yang jelas jasa ekspedisi, mereka hanya menerima titipan, tidak mengetahui barangnya karena dari Bali ekspedisinya ke sini,” tutupnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kota malangmalangpolisi

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Polisi Telah Periksa 7 Orang Terkait Dugaan Penggelapan Insentif Petugas Pemakaman COVID-19

Polisi Telah Periksa 7 Orang Terkait Dugaan Penggelapan Insentif Petugas Pemakaman COVID-19

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.