Rabu, Agustus 26, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Gempur Rokok Ilegal, Wakil Bupati Malang Ajak Masyarakat Maksimalkan Potensi Cukai Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
September 15, 2021 8:53 pm
in Berita
Dari kiri : Kepala Diskominfo Kabupaten Malang M Nur Fuad Fauzi, Wakil Bupati Kabupaten Malang Drs H Didik Gatot Subroto SH MH, Kepala KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo SE, serta Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza dalam sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan Diskominfo Kabupaten Malang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang/tugu malang

Dari kiri : Kepala Diskominfo Kabupaten Malang M Nur Fuad Fauzi, Wakil Bupati Kabupaten Malang Drs H Didik Gatot Subroto SH MH, Kepala KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo SE, serta Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza dalam sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan Diskominfo Kabupaten Malang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang. (Foto: Dokumen/Feni)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang mengajak masyarakat untuk andil dalam pemberantasan rokok ilegal.

Ajakan tersebut disampaikan Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Malang, M Nur Fuad Fauzi, dalam sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan Diskominfo Kabupaten Malang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang.

READ ALSO

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Sosialisasi yang ke-6 ini dilakukan selama dua hari di Harris Hotel & Conventions Malang sejak Rabu (15/6/2021). Kegiatan ini menyasar warga Kecamatan Gondanglegi.

Wakil Bupati Kabupaten Malang, Drs H Didik Gatot Subroto SH MH dalam sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan Diskominfo Kabupaten Malang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang/tugu malang
Wakil Bupati Kabupaten Malang, Drs H Didik Gatot Subroto SH MH dalam sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan Diskominfo Kabupaten Malang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang. (Foto: Dokumen/Feni)

“Materi sosialisasi meliputi sumber dana yang digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Malang, manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) hingga ketentuan cukai dan identifikasi bidang cukai tahun 2021,” ujarnya

Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 100 orang, terdiri dari Ketua RT dan RW, pelaku usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa hingga aparatur kecamatan.

Turut hadir membuka kegiatan, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Malang, Drs H Didik Gatot Subroto SH MH, Kepala KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo SE, serta Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza.

Suasana sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan Diskominfo Kabupaten Malang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang/tugu malang
Suasana sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan Diskominfo Kabupaten Malang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang. (Foto: Dokumen/Feni)

Menurut Kepala KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo SE, DBHCHT merupakan dana yang dialokasikan APBN kepada daerah penghasil cukai atau tembakau untuk mendukung pendanaan kebutuhan daerah.

Dana tersebut terdiri dari kesejahteraan masyarakat 50 persen, penegakan hukum 25 persen, dan kesehatan 25 persen. Untuk itu, diperlukan sinergi dari berbagai elemen guna mengoptimalkan operasi gempur rokok ilegal ini.

“Nanti setelah mengerti mengenai ketentuan di bidang cukai dan memahami mengenai rokok legal itu apa, kami harap masyarakat bisa berkontribusi besar memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Malang Raya,” tukasnya.

Sementara itu, Wabup Malang Didik menegaskan terhitung ada sekitar 100 pabrik rokok yang ada di Kabupaten Malang. Hal tersebut, seiring dengan tingkat pelanggaran cukai yang masih tinggi.

“Oleh karen itu, saya ingin ajak saudara untuk bersama maksimalkan potensi cukai di Kabupaten Malang,” ujar dia.

Suasana sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan Diskominfo Kabupaten Malang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang. (Foto: Dokumen/Feni)

Pasalnya, masih kata Didik, cukai merupakan potensi ekonomi yang perlu digerakkan. Mengingat, semakin besar hasil cukai yang dipungut, maka akan mendapatkan DBHCHT yang lebih besar. Di masa pandemi, pendanaan tersebut berperan penting dalam kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.

Artinya, perlu adanya peran pemerintah untuk memberikan edukasi sampai di lingkup terkecil terkait bagaimana perilaku penyimpangan khususnya terkait rokok ilegal.

“Kalau saja operasi ini selalu dilakukan, besar harapan kami ada sebuah kepekaan bagi teman-teman pengusaha rokok ilegal untuk menghentikan kegiatannya. Kalau ini sudah dilakukan, insyaallah cukai meningkat, kemudian tata niaga rokok ini akan bagus,” tukasnya (ads)

Tags: Bupati MalangDinas Komunikasi dan Informatikakabupaten malangLawan Rokok Ilegalrokok ilegal

Related Posts

Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Kolaborasi Uniga Malang dengan Dunia Kerja

Uniga Malang Berkolaborasi dengan Dunia Kerja

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.