Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Gempur Rokok Ilegal, Wakil Bupati Malang Ajak Masyarakat Maksimalkan Potensi Cukai Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
September 15, 2021 8:53 pm
in Berita
Dari kiri : Kepala Diskominfo Kabupaten Malang M Nur Fuad Fauzi, Wakil Bupati Kabupaten Malang Drs H Didik Gatot Subroto SH MH, Kepala KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo SE, serta Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza dalam sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan Diskominfo Kabupaten Malang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang/tugu malang

Dari kiri : Kepala Diskominfo Kabupaten Malang M Nur Fuad Fauzi, Wakil Bupati Kabupaten Malang Drs H Didik Gatot Subroto SH MH, Kepala KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo SE, serta Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza dalam sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan Diskominfo Kabupaten Malang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang. (Foto: Dokumen/Feni)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang mengajak masyarakat untuk andil dalam pemberantasan rokok ilegal.

Ajakan tersebut disampaikan Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Malang, M Nur Fuad Fauzi, dalam sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan Diskominfo Kabupaten Malang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Sosialisasi yang ke-6 ini dilakukan selama dua hari di Harris Hotel & Conventions Malang sejak Rabu (15/6/2021). Kegiatan ini menyasar warga Kecamatan Gondanglegi.

Wakil Bupati Kabupaten Malang, Drs H Didik Gatot Subroto SH MH dalam sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan Diskominfo Kabupaten Malang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang/tugu malang
Wakil Bupati Kabupaten Malang, Drs H Didik Gatot Subroto SH MH dalam sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan Diskominfo Kabupaten Malang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang. (Foto: Dokumen/Feni)

“Materi sosialisasi meliputi sumber dana yang digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Malang, manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) hingga ketentuan cukai dan identifikasi bidang cukai tahun 2021,” ujarnya

Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 100 orang, terdiri dari Ketua RT dan RW, pelaku usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa hingga aparatur kecamatan.

Turut hadir membuka kegiatan, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Malang, Drs H Didik Gatot Subroto SH MH, Kepala KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo SE, serta Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza.

Suasana sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan Diskominfo Kabupaten Malang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang/tugu malang
Suasana sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan Diskominfo Kabupaten Malang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang. (Foto: Dokumen/Feni)

Menurut Kepala KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo SE, DBHCHT merupakan dana yang dialokasikan APBN kepada daerah penghasil cukai atau tembakau untuk mendukung pendanaan kebutuhan daerah.

Dana tersebut terdiri dari kesejahteraan masyarakat 50 persen, penegakan hukum 25 persen, dan kesehatan 25 persen. Untuk itu, diperlukan sinergi dari berbagai elemen guna mengoptimalkan operasi gempur rokok ilegal ini.

“Nanti setelah mengerti mengenai ketentuan di bidang cukai dan memahami mengenai rokok legal itu apa, kami harap masyarakat bisa berkontribusi besar memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Malang Raya,” tukasnya.

Sementara itu, Wabup Malang Didik menegaskan terhitung ada sekitar 100 pabrik rokok yang ada di Kabupaten Malang. Hal tersebut, seiring dengan tingkat pelanggaran cukai yang masih tinggi.

“Oleh karen itu, saya ingin ajak saudara untuk bersama maksimalkan potensi cukai di Kabupaten Malang,” ujar dia.

Suasana sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan Diskominfo Kabupaten Malang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang. (Foto: Dokumen/Feni)

Pasalnya, masih kata Didik, cukai merupakan potensi ekonomi yang perlu digerakkan. Mengingat, semakin besar hasil cukai yang dipungut, maka akan mendapatkan DBHCHT yang lebih besar. Di masa pandemi, pendanaan tersebut berperan penting dalam kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.

Artinya, perlu adanya peran pemerintah untuk memberikan edukasi sampai di lingkup terkecil terkait bagaimana perilaku penyimpangan khususnya terkait rokok ilegal.

“Kalau saja operasi ini selalu dilakukan, besar harapan kami ada sebuah kepekaan bagi teman-teman pengusaha rokok ilegal untuk menghentikan kegiatannya. Kalau ini sudah dilakukan, insyaallah cukai meningkat, kemudian tata niaga rokok ini akan bagus,” tukasnya (ads)

Tags: Bupati MalangDinas Komunikasi dan Informatikakabupaten malangLawan Rokok Ilegalrokok ilegal

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Kolaborasi Uniga Malang dengan Dunia Kerja

Uniga Malang Berkolaborasi dengan Dunia Kerja

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.