Malang, Tugumalang.id – Ratusan mahasiswa menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Senin (15/6/2026). Salah satu tuntuan mereka yakni menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai justru menjadi ladang korupsi.
Terpantau, massa aksi juga membentangkan poster poster aspirasi soal MBG. Salah satunya bertuliskan “Maling Berkedok Gizi”. Peserta aksi juga tampak melakukan pembakaran ban bekas hingga menyalakan flare di depan Gedung DPRD Kota Malang.
Presiden Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang, Muhammad Azhar Zidan mengatakan bahwa kondisi Indonesia saat ini sudah gawat darurat. Harga BBM naik, termasuk sejumlah harga kebutuhan pokok lainnya.
“Kami menuntut untuk menghentikan program makan bergizi gratis (MBG),” ucapnya.

Ia menilai program MBG tak tepat sasaran. Bahkan justru menjadi ladang korupsi. Hal itu menurutnya terbukti dengan ditetapkannya mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan dua wakilnya sebagai tersangka dugaan korupsi proyek MBG.
Baca juga: Aksi Demo Mahasiswa di Malang Bentangkan Spanduk “Indonesia Gawat Darurat”
“Mengutip apa yang pernah disampaikan oleh Pak Prabowo, Jika ikan kepalanya busuk, badan badannya pun busuk,” ujarnya.
“Orang orang yang akhirnya ditangkap kemarin, itu hanya segelintir. Kami ingin kepala kepala busuk lain pun dituntut dan juga diusut pula, termasuk yang dibawahnya,” imbuhnya.
Menurutnya, mahasiswa di berbagai dearah juga tengah menggelar aksi atas kondisi Indonesia yang dinilai sedang gawat darurat. Untuk itu, ia meminta pemerintah mendengar aspirasi aksi massa.
“Saya hanya mengingatkan, jika rakyat saja sudah tidak didengarkan, maka sebentar lagi kejatuhan rezim ini bisa terjadi,” ungkapnya.
Adapun dalam aksi mahasiswa di Malang, setidaknya ada 5 poin tuntutan yang disuarakan. Yakni menuntur efisiensi dan transparansi APBN, turunkan harga BBM, hentikan program MBG dan KMP, menolak duwifungsi TNI Polri dan menuntut Presiden Prabowo-Gibran meminta maaf ke rakyat Indonesia.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko


















