Minggu, Juli 26, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Perempuan Singosari Diduga Tipu Sejumlah Pemasok Sembako

Redaksi by Redaksi
Juni 7, 2026 1:51 pm
in Hukum & Kriminal
Pemasok sembako

Ilustrasi tersangka mendatangi pemasok sembako. Foto: ilustrasi AI

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang mengamankan seorang perempuan berinisial DM (48), warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Tersangka diduga menipu sejumlah pemasok sembako. Ia membeli barang sepeti beras, minyak goreng, telur, tepung terigu, hingga sayuran.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah korban melaporkan kerugian yang dialami ke Polsek Singosari. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku pada Selasa (2/6/2026).

READ ALSO

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, tersangka melakukan pembelian sembako ke beberapa pemasok dan berjanji akan segera melakukan pembayaran. Setiap transaksi bernilai jutaan Rupiah.

Nota pembelian
Dua di antara beberapa nota pembelian yang tidak dilunasi tersangka. Foto: Polres Malang

Setelah beberapa waktu, tersangka tak kunjung melakukan pembayaran seperti yang ia janjikan. Padahal, barang-barang sudah berpindah tangan dari pemasok kw tersangka.

“Saat melakukan transaksi, tersangka terus meyakinkan korban untuk menyerahkan barang dengan berbagai alasan dan berjanji akan segera melakukan pembayaran. Namun setelah barang sudah ia kuasai, pembayaran tidak diselesaikan sebagaimana kesepakatan,” ujar Bambang.

Baca juga: Relokasi Pasar Gadang Malang Tak Kunjung Rampung, Pedagang Masih Jualan di Tepi Jalan

Akibatnya, para korban mengalami kerugian hingga puluhan juta Rupiah. Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga menjadikan perbuatan tersebut sebagai kebiasaan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“Motif yang sementara terungkap adalah untuk mendapatkan keuntungan. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan pola yang sama,” imbuh Bambang.

Petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen transaksi, bukti transfer, dan berkas pemesanan barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Saat ini proses penyidikan masih berjalan untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa.

Baca juga:  Perempuan Pakis Diduga Tipu 5 Pemilik Toko Sembako Sambil Bawa Anak

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perbuatan curang dan pembelian barang dengan maksud menguasai tanpa melunasi pembayaran. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Deskripsi:

Keyword:

Tags: Penipuanpenipuan malangpenipuan sembakopenipuan singosarisembako

Related Posts

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026
Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV

Jumat, 24 Jul 2026
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Rabu, 22 Jul 2026
Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
kedai rempah

4 Rekomendasi Kedai Rempah di Malang yang Wajib Dicoba

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.