Rabu, Juli 22, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tumpang Malang, Amankan Sabu 54 Gram dan 76 Pil Ekstasi

Redaksi by Redaksi
Juni 6, 2026 10:15 am
in News
Barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi yang berhasil diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi yang berhasil diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang menangkap tersangka pengedar narkoba berinisial MAP alias A (27) yang melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Saat melakukan penangkapan pada Kamis (28/5/2026) lalu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 54,56 gram sabu yang terbagi dalam empat paket dan 76 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut ditemukan di rumah tersangka.

READ ALSO

Pasca Libur 3 Pekan, Aktivitas Dapur MBG di Kota Batu Kembali Pacu Ekonomi Warga

Tak Nyaman dengan Kebisingan, Pemuda Sukun Malang Ciptakan Website EWS Sound Horeg

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, berdasarkan barang bukti yang ditemukan tersangka tidak hanya menggunakan narkoba, tetapi memiliki peran dalam peredaran barang haram tersebut.

Baca Juga: Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal, 39 Tersangka Dirangkus

“Penyidik menduga tersangka terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait jaringan, sumber perolehan barang, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” jelas Bambang, Sabtu (6/6/2026).

Tersangka merupakan warga Desa Tulusbesar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Berdasarkan laporan warga, tersangka melakukan aksinya di sekitar tempat tinggalnya.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Malang melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka,” kata Bambang.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dua timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip kosong, puluhan wadah bekas kemasan kopi yang diduga digunakan untuk pengemasan narkoba, dan beberapa tas. Telepon genggam milik tersangka pun turut diamankan.

Baca Juga: Marak Narkoba ‘Gas Ketawa’ Whip Pink, Ini Risiko Fatal Penggunaannya

Polres Malang saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Malang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: narkobapengedar narkobapil ekstasisabu

Related Posts

Pasca Libur 3 Pekan, Aktivitas Dapur MBG di Kota Batu Kembali Pacu Ekonomi Warga
News

Pasca Libur 3 Pekan, Aktivitas Dapur MBG di Kota Batu Kembali Pacu Ekonomi Warga

Selasa, 21 Jul 2026
Tak Nyaman dengan Kebisingan, Pemuda Sukun Malang Ciptakan Website EWS Sound Horeg
News

Tak Nyaman dengan Kebisingan, Pemuda Sukun Malang Ciptakan Website EWS Sound Horeg

Selasa, 21 Jul 2026
Ingat! Mobil Dilarang Melintas Bendungan Lahor Per 1 Agustus 2026, Motor Masih Boleh
News

Ingat! Mobil Dilarang Melintas Bendungan Lahor Per 1 Agustus 2026, Motor Masih Boleh

Selasa, 21 Jul 2026
Penampilan sosok Faiq, penjual kambing mirip Yesus di Kota Batu yang viral. Foto: Dok
News

Niat Berdakwah, Penjual Kambing Mirip Yesus di Kota Batu Viral di Medsos

Selasa, 21 Jul 2026
Pemkot Malang Matangkan Rencana Angkot Pelajar Gratis
News

Pemkot Malang Matangkan Rencana Angkot Pelajar Gratis

Selasa, 21 Jul 2026
Pernyataan Sikap Tegas Unisma soal Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus
News

Pernyataan Sikap Tegas Unisma soal Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Selasa, 21 Jul 2026
Next Post
Rektor Unikama, Prof. Dr. Sudi Dul Aji, M.Si., memaparkan orasi ilmiahnya. (Foto/M Sholeh)

Rektor Unikama Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar Bidang Teknologi dan Inovasi Pembelajaran Fisika

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.